SUARA GARUT - Kabar adanya guru ASN yang lebih memilih mengundurkan diri, usai mendapatkan intimidasi dari berbagai pihak di Pangandaran, rupanya sampai ke mantan Menteri Kelautan dan Maritim, Susi Pudjiastuti.
Diketahui sebelumnya salah seorang pengusaha, dan mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti merupakan tokoh, serta warga asli Pangandaran.
Diakui Susi Pudjiastuti seperti dikutip dari fajar.co.id pada Rabu, (10/05/2023), dirinya telah melakukan komunikasi dengan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Susi menyebutkan telah berbicara secara langsung melalui sambungan seluler dengan Bupati Jeje Wiradinata.
Terkait pengakuan guru ASN muda di Pangandaran bernama Husein Ali Rafsanjani, yang mengundurkan diri setelah di intimidasi oleh berbagai pihak.
Kata Susi, Bupati Jeje berjanji akan mengambil tindak lanjut kepada anak buahnya jika terbukti bersalah.
Jeje dilansir dari fajar.co.id akan bertindak tegas kepada oknum yang bersalam dalam hal tersebut.
"Saya dapat telepon dari Bupati Jeje, yang saat ini berada di Bandung, katanya mau ngobrol dari hati kehati dengan Husein," kata Susi dikutip dari fajar.co.id.
Husen Ali Rafsanjani guru ASN berusia 27 tahun, sebelumnya telah menghebohkan jagat maya, usai mencurahkan isi hatinya pada akum Instagram milik pribadinya.
Baca Juga: Sejarah Hubungan Arab Saudi dan Suriah
Dalam akun Instagram milik Husein, dia mengaku mendapat intimidasi dan diancam akan dipecat usai membuat laporan dugaan adanya pungutan liar (pungli) atas dirinya.
Namun, Husein memilih untuk mengundurkan diri, karena surat pemecatan yang dia pinta tidak kunjung datang, bahkan dirinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa pihak terkait.
Peristiwa tersebut terjadi saat Husein diminta uang trasnport untuk latihan dasar (Latsar) CPNS tahun 2020 di Bandung.
"Awalnya, waktu latsar tahun 2020, kita mendapat tugas latsar dengan detail anggaran yang sudah di biayai negara, tiba-tiba H-seminggu disuruh membayar untuk trasnport," kata Husein dikutip dari fajar.co.id.
Usai membuat laporan di situs lapor.go.di, Husein dipangggil BKPSDM dan di sidang selama enam jam oleh 12 orang disana. (*)