SUARA GARUT - Viral berita kasus Saweran duit oleh Ketua DPD Partai NasDem, Hj. Diah Kurniasari pada saat melakukan pendaftaran bakal calon legislatif partai NasDem di KPU Kabupaten Garut, Kamis (11/05/2023).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Dr. Ipa Hafsiah Yakin, menegaskan bahwa kasus saweran tersebut belum ada dugaan pelanggaran.
"Itu perlu saya jelaskan Sesuai Perbawaslu 7 tahun 2022, tentang hasil pengawasan Bawaslu Garut hari kemarin (Kamis) kan Bawaslu hadir di sana (KPU) kan ada proses dulu yang dilakukan yaitu penulusuran dan investigasi. Nah dari hasil Pleno bersama hari ini baru sampai di sana, belum bisa mengambil kesimpulan apakah itu bersalah atau tidak, " tutur Ipa, Sabtu (13/5/2023).
Ia meminta pihak media untuk bersabar menunggu kesimpulan akhir Bawaslu, sebab pihaknya baru akab melaksanakan investigasi awal.
"Sabar dulu lah kan Bawaslu baru melakukan pleno, setelah itu baru melakukan penulusuran awal dan investigasi, " katanya.
Dikatakannya, sesuatu itu disebut ada pelanggaran apabila ada pasal yang dilanggar dan memenuhi unsur formil dan material.
Komisioner Bawaslu lainnya, yang mendampingi Ipa yakni Asep Nurjaman, menambahkan, dari kejadian saweran duit yang dilakukan Ketua DPD Nasdem di halaman KPU itu, Bawaslu akan menanyakan kejadian yang sesungguhnya kepada pihak pihak terkait.
"Intinya kita akan melakukan klarifikasi ke Partai NasDem untuk meminta keterangan keterangan terkait kejadian itu," katanya.
Seperti diberitakan GarutSuara. Com pada Kamis lalu itu, Ketua DPD Partai NasDem melakukan saweran uang sambil menaiki dodombaan yang mengiringi prosesi pengajuan Bacaleg ke Kantor KPU Garut di Jl. Suherman.(*)