Dari Bali hingga Sumatra, Main Hakim Sendiri Kian Marak: Krisis Kepercayaan atau Efek Populisme?

Budi Arista Romadhoni

Senin, 03 Agustus 2026 | 09:02 WIB
Dari Bali hingga Sumatra, Main Hakim Sendiri Kian Marak: Krisis Kepercayaan atau Efek Populisme?
Ilustrasi main hakim sendiri atau pengeroyokan terhadap pelaku kejahatan. [Dok Suara.com/AI]
baca 10 detik
  • Pria berinisial KD di Bali tewas dikeroyok massa karena diduga mencuri ayam dan polisi menetapkan lima tersangka.
  • Sosiolog UGM menilai aksi main hakim sendiri merupakan masalah struktural akibat pudarnya kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan hadiah uang tunai bagi warga yang menangkap pelaku kejahatan tanpa menganiayanya.

Suara.com - Seorang pria tewas karena diduga mencuri ayam di Bali. Di Tasikmalaya, seorang sopir dihajar massa usai mengemudi ugal-ugalan. Di Palembang, terduga pencuri diikat dan dipukuli warga. Di berbagai daerah, pola yang sama terus berulang: dugaan pelaku kejahatan dihukum di tempat sebelum pengadilan berbicara.

Rentetan kasus ini memunculkan pertanyaan besar, apakah masyarakat Indonesia mulai kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum, atau justru muncul keyakinan bahwa keadilan lebih cepat ditegakkan oleh massa daripada negara?

Kasus terbaru terjadi di Bali. Seorang pria berinisial KD, warga Desa Sidetapa, Buleleng, meninggal dunia setelah diduga dikeroyok massa karena dituduh mencuri ayam.

Bahkan setelah korban dimakamkan, polisi masih harus melakukan ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian sekaligus mengumpulkan bukti kekerasan.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam perkara pengeroyokan tersebut, sementara dugaan pencurian tetap diproses sebagai perkara terpisah.

Ironisnya, korban diketahui merupakan tulang punggung keluarga dan penerima bantuan sosial. Fakta tersebut tidak menghapus dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya, namun menunjukkan bahwa proses hukum belum sempat berjalan ketika hukuman justru lebih dahulu dijatuhkan oleh massa.

Peristiwa itu bukan kasus yang berdiri sendiri

Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai aksi main hakim sendiri terjadi di sejumlah daerah.

Di Palembang, seorang pria yang diduga mencuri diikat dan dipukuli warga. Di OKU Selatan, terduga pencuri kopi meninggal akibat dikeroyok massa.

baca juga

Bahkan ada kasus yang awalnya disebut amuk massa, namun kemudian berkembang menjadi perkara pembunuhan setelah polisi melakukan penyelidikan.

Di DIY sendiri, beberapa kasus serupa juga berujung proses pidana terhadap pelaku pengeroyokan.

Fenomena tersebut menunjukkan satu pola yang sama. Dugaan kejahatan dengan cepat berubah menjadi penghukuman spontan sebelum aparat penegak hukum mengambil alih.

Infografis rentetan aksi main hakim sendiri di Indonesia. [Dok Suara.com/AI]
Infografis rentetan aksi main hakim sendiri di Indonesia. [Dok Suara.com/AI]

Ketika Negara Kehilangan Otoritas

Sosiolog Universitas Gadjah Mada Andreas Budi Widyanta menilai aksi main hakim sendiri tidak cukup dijelaskan sebagai ledakan emosi individu.

Menurutnya, vigilantisme merupakan gejala struktural yang lahir dari krisis hukum, ketimpangan ekonomi, dan pudarnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Ia menilai masyarakat hanya memantulkan apa yang selama ini mereka lihat dari praktik kekuasaan.

"Kita enggak bisa mempersalahkan ini watak tindakan orang perorangan. Ini struktur, problem struktural dekadensi tentang sistem hukum kita," katanya.

Abe menilai kontrasnya perlakuan terhadap koruptor dan masyarakat kecil memperkuat persepsi bahwa hukum hanya tegas kepada kelompok bawah. Dalam situasi seperti itu, sebagian masyarakat membangun mekanisme penghukuman sendiri karena menganggap hukum negara tidak lagi menghadirkan rasa keadilan.

Pandangan senada disampaikan pakar hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Danang Wahyu Muhammad.

Menurutnya, ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, jalanan perlahan berubah menjadi ruang sidang.

"Massa menjadi hakim, amarah menjadi jaksa, dan kekerasan menjadi vonis," ujarnya.

Danang menilai persoalan utamanya bukan karena masyarakat tidak memahami hukum, melainkan karena hukum dianggap tidak bekerja sebagaimana mestinya.

"Jika hukum tidak mampu memberikan keadilan, akhirnya masyarakat menciptakan keadilan sendiri," tegasnya.

Sayembara Dedi Mulyadi, Solusi atau Gejala?

Di tengah meningkatnya keresahan akibat kejahatan jalanan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan pendekatan berbeda.

Ia menjanjikan hadiah Rp10 juta dari dana pribadinya kepada warga yang berhasil menangkap begal atau pelaku kejahatan jalanan, dengan syarat pelaku diserahkan hidup-hidup kepada polisi dan tidak mengalami penganiayaan berat.

Menurut Dedi, insentif tersebut dirancang sebagai strategi psikologis agar masyarakat tidak lagi menghakimi pelaku di tempat.

"Kalau ada maling motor, jangan digebuki sampai mati. Kalau ada sayembara dari saya, tidak usah digebuki sampai mati, lumayan Rp10 juta kalau diantarkan," kata Dedi.

Namun gagasan tersebut memunculkan perdebatan.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengingatkan bahwa masyarakat memang perlu dilibatkan menjaga keamanan, tetapi tetap dalam koridor hukum. Ia meminta Polri meningkatkan patroli dan edukasi agar warga tidak terdorong melakukan aksi main hakim sendiri.

Yusril juga menegaskan bahwa pelaku kejahatan sekalipun tetap memiliki hak untuk diproses melalui mekanisme hukum.

"Mereka harus ditangkap hidup-hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman yang setimpal oleh pengadilan," ujarnya.

Rentetan kasus di Bali, Sumatera Selatan, DIY hingga berbagai daerah memperlihatkan bahwa praktik main hakim sendiri bukan lagi insiden yang terpisah, melainkan fenomena sosial yang terus berulang.

Di satu sisi, muncul tokoh seperti Dedi Mulyadi yang mencoba mencari jalan keluar melalui pendekatan psikologis agar pelaku diserahkan kepada polisi, bukan dihakimi massa. Di sisi lain, para akademisi mengingatkan bahwa solusi jangka panjang tidak cukup hanya dengan insentif ataupun seruan moral.

Selama masyarakat masih melihat hukum berjalan lamban, tidak konsisten, atau tebang pilih, kepercayaan terhadap institusi negara akan terus tergerus. Ketika kepercayaan itu hilang, massa merasa memiliki legitimasi untuk mengambil alih fungsi negara.

Persoalannya kemudian bukan lagi sekadar maraknya aksi main hakim sendiri, melainkan ancaman yang lebih besar: negara hukum perlahan kehilangan otoritasnya di hadapan hukum massa. Dan ketika jalanan berubah menjadi ruang pengadilan, siapa pun berpotensi menjadi terdakwa tanpa proses pembuktian, sementara vonis dijatuhkan dalam hitungan menit oleh amarah kolektif.

Kontributor: All Regional

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Standar Pendidikan Terus Naik, Standar Etika Politik Jalan di Tempat

Standar Pendidikan Terus Naik, Standar Etika Politik Jalan di Tempat

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:35 WIB

Deddy Sitorus Putar Video Rakyat 'Mati Konyol' di DPR, Sebut Negara dan Pemda Gagal!

Deddy Sitorus Putar Video Rakyat 'Mati Konyol' di DPR, Sebut Negara dan Pemda Gagal!

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:25 WIB

Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum

Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Diancam Istri Bakal Disandera, Pria di Way Kanan Sewa Algojo Bantai Penagih Utang Rp1 Juta

Diancam Istri Bakal Disandera, Pria di Way Kanan Sewa Algojo Bantai Penagih Utang Rp1 Juta

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 10:36 WIB

Mundur dari Polri, Sosok AKBP Netty Siagian Ternyata Pernah Kritik Seskab Teddy

Mundur dari Polri, Sosok AKBP Netty Siagian Ternyata Pernah Kritik Seskab Teddy

Batam | Senin, 02 November 2026 | 10:35 WIB

Rumah Mertua atau Mandiri? Sisi Lain Dilema Pengantin Baru Satu Atap

Rumah Mertua atau Mandiri? Sisi Lain Dilema Pengantin Baru Satu Atap

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 10:30 WIB

Sinopsis Fjord, Terpilih Jadi Film Terbaik Cannes Film Festival 2026

Sinopsis Fjord, Terpilih Jadi Film Terbaik Cannes Film Festival 2026

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 10:30 WIB

Sosok Taufiq Muhammad WNI Tentara Bayaran Rusia Baru Tewas di Perang Ukraina

Sosok Taufiq Muhammad WNI Tentara Bayaran Rusia Baru Tewas di Perang Ukraina

News | Senin, 02 November 2026 | 10:28 WIB

Rupiah Terus Tertekan ke Level Rp18.156 per Dolar AS di Awal November

Rupiah Terus Tertekan ke Level Rp18.156 per Dolar AS di Awal November

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 10:20 WIB

Harga Emas Antam Mulai Perlahan Naik Jadi Rp2.531.000/Gram

Harga Emas Antam Mulai Perlahan Naik Jadi Rp2.531.000/Gram

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 10:20 WIB

Anomali Keamanan INDODAX, Tak Ditemukan Transfer Ilegal dan Kebocoran Data

Anomali Keamanan INDODAX, Tak Ditemukan Transfer Ilegal dan Kebocoran Data

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 10:14 WIB

Viral Suami Beristri Spek Bidadari Diduga Selingkuh dengan Wanita Mirip Jokowi

Viral Suami Beristri Spek Bidadari Diduga Selingkuh dengan Wanita Mirip Jokowi

News | Senin, 02 November 2026 | 10:13 WIB

Catat! Ini Daftar Pekerja yang Tidak Bisa Dapat BSU 2026 Menurut Permenaker Terbaru

Catat! Ini Daftar Pekerja yang Tidak Bisa Dapat BSU 2026 Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 10:12 WIB

×