Proses Sertifikasi Guru Dinilai Berbelit-Belit, Begini Tanggapan Ketum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi

Suara Garut

Minggu, 21 Mei 2023 | 16:45 WIB
Proses Sertifikasi Guru Dinilai Berbelit-Belit, Begini Tanggapan Ketum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi
Proses Sertifikasi Guru Dinilai Berbelit-Belit, Begini Tanggapan Ketum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi. (Foto: Tangkapan layar/YouTube.Universitas PGRI Madiun)

SUARA GARUT - Salah satu jalan menuju peningkatan kesejahteraan guru adalah dengan memperoleh tunjangan profesi guru (TPG), terutama bagi guru honorer.

TPG tersebut dapat diperoleh melalui proses sertifikasi guru, yang diberikan pemerintah sejak tahun 2007.

Pelaksanaan sertifikasi guru tersebut setelah terbitnya UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, serta Peraturan Mendiknas Nomor 18 Tahun 2007.

Perendiknas Nomor 18 Tahun 2007 tersebut, mengatur tentang Sertifikasi guru dalam jabatan.

UU guru dan dosen menyebutkan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi peserta didik.

Pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendas, hingga pendidikan menengah (dikmen).

Sementara itu, pendidikan profesional yang dimaksudkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tersebut yakni, memiliki kualifikasi akademik minimum Sarjana (S-1), atau diploma IV.

Yang memiliki empat kompetensi, Paedagogie, profesional, sosial, dan kepribadian.

Selain itu, memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani, dan rohani, serta memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

baca juga

Perlu digaris bawahi, pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesioanl tersebut dibuktikan dengan sertifikat pendidik.

Harapanya, guru sebagai tenaga profesional dan agen pembelajaran, dapat meningkatkan martabat dan peran guru serta mutu pendidikan nasional.

Kemudian, Sertifikasi guru diharapkan akan berdampak pada meningkatnya mutu pembelajaran dan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Namun seiring waktu, proses sertifikasi guru dan dosen beberapa kali mengalami perubahan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan.

Terkait ini, Ketum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi mengatakan proses sertifikasi guru dinilai berbelit-belit.

Hal tersebut diungkapkanya saat menggelar halal bihalal PGRI di Jakarta baru-baru ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta Masih Banyak Guru Yang Belum Sertifikasi, Pengamat Pendidikan Cerdas Minta UU Guru dan Dosen diubah, Sebabnya Ini

Fakta Masih Banyak Guru Yang Belum Sertifikasi, Pengamat Pendidikan Cerdas Minta UU Guru dan Dosen diubah, Sebabnya Ini

Garut | Minggu, 21 Mei 2023 | 10:33 WIB

Kemenperin: Industri Masuk Pasar Wajib Sertifikasi Halal Pada 2024

Kemenperin: Industri Masuk Pasar Wajib Sertifikasi Halal Pada 2024

Bisnis | Minggu, 21 Mei 2023 | 09:24 WIB

Tiga Penyebab 68,709 Formasi ASN PPPK Guru 2022 Kemendikbudristek Tidak Terserap, Begini Strategi Prof. Nunuk Suryani

Tiga Penyebab 68,709 Formasi ASN PPPK Guru 2022 Kemendikbudristek Tidak Terserap, Begini Strategi Prof. Nunuk Suryani

Garut | Minggu, 21 Mei 2023 | 09:00 WIB

Terkini

Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi

Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:12 WIB

123 Kreator Muda Ikuti Kompetisi Video IFG untuk Tingkatkan Kesadaran Risiko Sehari-hari

123 Kreator Muda Ikuti Kompetisi Video IFG untuk Tingkatkan Kesadaran Risiko Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:11 WIB

Lagu 'Lalaki Langit' Bupati Purwakarta, Potret Seksisme yang Dinormalisasi

Lagu 'Lalaki Langit' Bupati Purwakarta, Potret Seksisme yang Dinormalisasi

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:10 WIB

Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek

Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:07 WIB

Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?

Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:06 WIB

BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh

BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh

Sumut | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:05 WIB

Jual Jersey untuk Berobat Anak, Kiper Paraguay Ingin Kalahkan Prancis Demi Pulangkan Baju Miliknya

Jual Jersey untuk Berobat Anak, Kiper Paraguay Ingin Kalahkan Prancis Demi Pulangkan Baju Miliknya

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:05 WIB

5 Serum Niacinamide 5% untuk Hempas Garis Halus, Bye-Bye Tanda Penuaan!

5 Serum Niacinamide 5% untuk Hempas Garis Halus, Bye-Bye Tanda Penuaan!

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:05 WIB

Apakah Viva Punya Cushion? Segini Harga Viva Velvet Cushion di Shopee dan Keunggulannya

Apakah Viva Punya Cushion? Segini Harga Viva Velvet Cushion di Shopee dan Keunggulannya

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:05 WIB

Membongkar Fakta MPV Penggerak Roda Depan yang Sering Dianggap Remeh Saat Menanjak

Membongkar Fakta MPV Penggerak Roda Depan yang Sering Dianggap Remeh Saat Menanjak

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:05 WIB

×