Perang Hak Asuh Anak, Virgoun dan Inara Rusli Saling Buka Bukti Baru Membuat Kasus Semakin Kompleks

Suara Garut

Minggu, 21 Mei 2023 | 20:15 WIB
Perang Hak Asuh Anak, Virgoun dan Inara Rusli Saling Buka Bukti Baru Membuat Kasus Semakin Kompleks
Virgoun telah mengajukan gugatan baru kepada Inara Rusli perihal hak asuh anak yang menginginkan ketiga anaknya jatuh kepadanya.

SUARA GARUT - Hubungan rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli masih menjadi sorotan setelah kasus perselingkuhan mencuat. Kini pasangan tersebut saling mempertahankan soal hak asuh anak.

Hebohnya kini, Virgoun telah mengajukan gugatan baru perihal hak asuh anak. Vokalis Last Child itu menginginkan hak asuh anak jatuh kepihaknya bukan kepihak Inara Rusli.

Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun, mengatakan yang awalnya inginkan hak asuh anak agar bisa di asuh bersama Inara Rusli.

Akan tetapi, pengcara tersebut menyampaikan kalau saat ini pihaknya sedang mengajukan surat gugatan baru perihal hak asuh anak untuk jatuh ke pihak Virgoun.

"Keluarga besar mempertimbangkan hak asuh anak itu akan kami ambil untuk ketiganya," ucap Wijayono kuasa hukum Virgoun dikutip dari laman matamatacom pada Minggu (21/5/2023).

Pihak Virgoun yang mengaku kalau mereka sudah memiliki beberapa bukti yang memungkinkan menang pada kasus hak asuh tersebut.

Virgoun yang berharap dengan bukti yang sudah ada itu bisa mendapatkan hak asuh ketiga anaknya jatuh kepada dirinya bukan ke pihak Inara Rusli.

Menurut Undang-undang No.1 tahun 1974 pasal 41, mengenai orang tua yang bercerai memiliki kewajiban yang sama untuk mendidik dan memelihara anaknya.

Apabila pasangan suami istri yang memegang agama islam, aturan pemegang hak asuh anak diatur pada Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dengan pasal 105 KHI itu menyatakan jikalau hak asuh anak yang masih dibawah usia 12 tahun menjadi hak asuh ibunya.

baca juga

Pengecuaian, jika ibu dari anak-anak itu dianggap tidak memiliki kemampuan untuk memelihara anaknya. Seperti putusan Mahkamah Agung RI No. 102 K/Sip/1973 pada tanggal 24 April 1975.

Kemudian, hak asuh anak dapat diberikan kepada sang ayah ketika anak-anak itu sudah berusia 5 tahun seperti dalam Putusan Mahkamah Agung RI No. 102 K/Sip/1973. Keputusan ini di antaranya bahwa mewakili anak akan jatuh ke ibu, kecuali jika kedapati adanya bukti hal yang tak wajar pada ibu tersebut dalam memelihara anaknya.

Mengenai hal yang tak wajar itu ialah seorang ibu yang memiliki kepribadian buruk, masuk penjara, dan ibu yang terbukti tidak bisa menjamin kebutuhan anak seperti keselamatan jasmani dan rohani sang anak.

Sedangkan apabila anak tersebut sudah berusia 12 tahun, maka anak tersebut dapat memilih untuk tinggal bersama ayah atau ibunya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Virgoun Selingkuh, Inara Rusli Nangis Empat Hari sampai Tak Keluar Kamar Seminggu: Enggak Kebayang Melalui Ini

Virgoun Selingkuh, Inara Rusli Nangis Empat Hari sampai Tak Keluar Kamar Seminggu: Enggak Kebayang Melalui Ini

Your Say | Minggu, 21 Mei 2023 | 18:46 WIB

Nursyah dan Ibu Virgoun Saling Adu Nasib soal Uang dari Anak Menantu: Ya Allah Sedih Banget

Nursyah dan Ibu Virgoun Saling Adu Nasib soal Uang dari Anak Menantu: Ya Allah Sedih Banget

Your Say | Minggu, 21 Mei 2023 | 17:58 WIB

Diduga Sindir Inara Rusli Saat Bahas Menantu Idaman, Publik Minta Ibu Virgoun Introspeksi Diri

Diduga Sindir Inara Rusli Saat Bahas Menantu Idaman, Publik Minta Ibu Virgoun Introspeksi Diri

Entertainment | Minggu, 21 Mei 2023 | 18:40 WIB

Terkini

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:16 WIB

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:06 WIB

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality

Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:56 WIB

PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026

PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:51 WIB

×