SUARA GARUT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat belum bisa membuktikan adanya dugaan pelanggaran dalam kasus saweran duit yang dilakukan Partai Nasdem pada saat pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) di halaman KPU Kabupaten Garut pada Kamis, 11 Mei 2023 lalu.
Padahal kasus yang menyita perhatian publik itu sudah berlalu hampir 2 pekan, bahkan sudah dilakukan sidang Pleno 1 dua hari pasca peristiwa dan melakukan investigasi, serta penelusuran awal.
" Hari ini (Senin, 22 Mei 2023) kita panggil 2 Bacaleg yang ikut dalam kejadian peristiwa itu, karena pada hari Jumat (19 Mei) kita lakukan juga Ketua KPU dan satu orang bakal calon legislatif yang kita panggil dan kita lakukan klarifikasi," tutur Anggota komisioner yang membawahi bidang hukum Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid, Senin (22/05/2023).
Ahmad Nurul Syahid yang akrab disapa Ayi itu, mengatakan, secepatnya akan dilakukan sidang Pleno Bawaslu untuk menyatakan sikap dan memberikan rekomendasi terhadap peristiwa nyawer tersebut.
"Mudah-mudahan secepatnya kita menggelar sidang Pleno, karena kita juga dikejar waktu dan sesuai dengan prosedur yang ada dan dibatasi waktu beberapa hari sebelum memastikan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak," jelas Ayi.
Sambung, untuk kemungkinan memanggil kader sebagai tambahan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa viral tersebut, akan menunggu perkembangan selanjutnya
"Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran kita akan proses sejauh mana tingkat pelanggarannya yang dilakukan. Apakah masuk hanya etik administrasi atau dugaan pelanggaran pidana," katanya.
Ditambahkannya, pada sidang pleno yang akan digelar Bawaslu itu akan membahas selain melihat peristiwa juga melihat kajian awal dan disesuaikan dengan regulasi yang ada.
"Kalau tidak ditemukan dugaan pelanggaran bisa dipastikan ini harus dihentikan tentunya, dan akan ada tindak lanjut, ini akan menjadi pembelajaran buat kita semua," pungkasrya.(*)
Baca Juga: PDIP Bakal Gelar Rakernas ke-III Awal Juni 2023, Gibran Dapat Tugas Khusus dari Partai
Editor: Farhan