Bawaslu Garut Belum Bisa Buktikan Adanya Dugaan Pelanggaran Dalam Kasus Saweran Duit Partai NasDem di Halaman Kantor KPU

Suara Garut

Selasa, 23 Mei 2023 | 06:00 WIB
Bawaslu Garut Belum Bisa Buktikan Adanya Dugaan Pelanggaran Dalam Kasus  Saweran Duit Partai NasDem di Halaman Kantor KPU
Anggota komisioner yang membawahi bidang hukum Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid, didampingi dua anggota Komisioner KPU lainnya saat memberikan keterangan kepada wartawan , (22/05).

SUARA GARUT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kabupaten Garut, Jawa Barat belum bisa membuktikan adanya dugaan pelanggaran dalam kasus saweran duit yang dilakukan Partai Nasdem pada saat pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) di halaman KPU Kabupaten Garut pada Kamis, 11 Mei 2023 lalu.

Padahal kasus yang menyita perhatian publik itu sudah berlalu hampir 2 pekan, bahkan sudah dilakukan sidang Pleno 1 dua hari pasca peristiwa dan melakukan investigasi, serta penelusuran awal.

" Hari ini (Senin, 22 Mei 2023) kita panggil 2 Bacaleg  yang ikut dalam kejadian peristiwa itu, karena pada hari Jumat (19 Mei) kita lakukan juga Ketua KPU dan satu orang bakal calon legislatif yang kita panggil dan kita lakukan klarifikasi," tutur Anggota komisioner yang membawahi bidang hukum Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid, Senin (22/05/2023).

Ahmad Nurul  Syahid yang akrab disapa Ayi itu, mengatakan, secepatnya akan dilakukan sidang Pleno  Bawaslu untuk menyatakan sikap dan memberikan rekomendasi terhadap peristiwa nyawer tersebut.

"Mudah-mudahan secepatnya kita menggelar sidang Pleno, karena kita juga dikejar waktu dan sesuai dengan prosedur yang ada dan dibatasi waktu beberapa hari sebelum memastikan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak," jelas Ayi.

Sambung, untuk kemungkinan memanggil kader sebagai tambahan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa viral tersebut, akan menunggu perkembangan selanjutnya

"Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran kita akan proses sejauh mana tingkat pelanggarannya yang dilakukan. Apakah masuk hanya etik administrasi atau dugaan  pelanggaran  pidana," katanya.

Ditambahkannya, pada sidang pleno yang akan digelar Bawaslu itu akan membahas selain melihat peristiwa juga melihat kajian awal dan disesuaikan dengan regulasi yang ada.

"Kalau tidak ditemukan dugaan pelanggaran bisa dipastikan ini harus dihentikan tentunya, dan akan ada tindak lanjut, ini akan menjadi pembelajaran buat kita semua," pungkasrya.(*)

Editor: Farhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Nasdem Garut Mengaku Khilaf Lakukan Saweran dan Pasrah Akan Keputusan Bawaslu

Ketua Nasdem Garut Mengaku Khilaf Lakukan Saweran dan Pasrah Akan Keputusan Bawaslu

| Senin, 22 Mei 2023 | 14:35 WIB

Jadwal Pemberangkatan Jemaah Haji Asal Garut Dibagi Enam Kloter, Jangan Sampai Salah Catat Waktunya!

Jadwal Pemberangkatan Jemaah Haji Asal Garut Dibagi Enam Kloter, Jangan Sampai Salah Catat Waktunya!

| Senin, 22 Mei 2023 | 10:37 WIB

Buntut Sawer Uang di Halaman KPU, Bacaleg NasDem Termasuk Istri Bupati Garut Besok Dipanggil Bawaslu

Buntut Sawer Uang di Halaman KPU, Bacaleg NasDem Termasuk Istri Bupati Garut Besok Dipanggil Bawaslu

| Minggu, 21 Mei 2023 | 21:10 WIB

Terkini

Jarah Harta Rp 86 Juta, Remaja 16 Tahun Asal Pringsewu Habiskan untuk Judol dan Dugem

Jarah Harta Rp 86 Juta, Remaja 16 Tahun Asal Pringsewu Habiskan untuk Judol dan Dugem

Lampung | Senin, 01 Juni 2026 | 07:41 WIB

Dari Visual hingga Interaksi, Ini Alasan Pengalaman Ruang Kian Penting bagi Industri Kreatif

Dari Visual hingga Interaksi, Ini Alasan Pengalaman Ruang Kian Penting bagi Industri Kreatif

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 07:37 WIB

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:36 WIB

Pengamanan Super Ketat Inggris di Piala Dunia 2026: Dari Sniper hingga Teknologi Anti Drone

Pengamanan Super Ketat Inggris di Piala Dunia 2026: Dari Sniper hingga Teknologi Anti Drone

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 07:34 WIB

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:33 WIB

HUT ke-733 Surabaya: Armuji Beber Keberhasilan Kota Pahlawan di Berbagai Bidang

HUT ke-733 Surabaya: Armuji Beber Keberhasilan Kota Pahlawan di Berbagai Bidang

Jatim | Senin, 01 Juni 2026 | 07:30 WIB

Grotesqqque, Film Omnibus Anime Orisinal CloverWorks Umumkan 14 Pemeran

Grotesqqque, Film Omnibus Anime Orisinal CloverWorks Umumkan 14 Pemeran

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 07:30 WIB

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:16 WIB

Anime Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Umumkan Tayang Musim Gugur 2026

Anime Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Umumkan Tayang Musim Gugur 2026

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: Harga HP Terbaru di 2026, 5 HP Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan

Terpopuler: Harga HP Terbaru di 2026, 5 HP Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 01 Juni 2026 | 06:50 WIB