SUARA GARUT - Wakil Bupati (Wabup) Garut, dr. Helmi Budiman sempat berang saat mengetahui ada warganya mengalami penyiksaan di Arab Saudi.
Informasi itu, Helmi dapatkan dari wartawan yang menanyakan upaya Pemerintah Kabupaten Garut. Saat itu juga, Helmi Budiman langsung menghubungi Kepala Disnaker namun sayangnya ia tidak tau apa-apa.
Belakangan ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Garut, mulai melakukan penelusuran guna mengetahui pihak yang memberangkatkan Ela Lesatari.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Garut yang mengalami masalah di Riyadh, Saudi Arabia dipastikan diberangkatkan ke Arab Saudi tidak melalui prosedur yang seharusnya alias ilegal.
Kepala Disnakertrans Garut, Erna Sugiharti, menyebutkan setelah mendapatkan informasi adanya seorang PMI warga Garut yang mendapatkan masalah di Arab Saudi, pihaknya langsung melakukan penelusuran.
Hasilnya, diperoleh sejumlah keterangan bahwa Ela berangkat ke Arab Saudi pada Oktober lalu melalui jalur ilegal.
Namun katanya, setelah dilakukan pengecekan dokumen melalui sistem serta data di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), ternyata nama Ela tidak terdaftar sebagai PMI dari Garut yang diberangkatkan ke Arab Saudi.
Begitu pun terkait pihak perusahaan yang memberangkatkan Ela ke luar negeri, sama sekali tidak ada datanya.
Dengan demikian Erna memastikan jika pemberangkatan Ela ke luar negeri tidak melalui prosedur yang seharusnya alias ilegal.
Baca Juga: Jadwal Malaysia Masters 2023 Hari Ini, Fajar/Rian Tanding di Babak Pertama
Pihaknya pun sangat menyayangkan karena Ela bisa mendapatkan informasi bisa bekerja di luar negeri dari pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Saat ini kami masih terus melakukan penelusuran terkait pihak yang memberangkatkan Ela ke luar negeri. Kami tentu sangat menyayangkan masih adanya warga Garut yang berangkat menjadi PMI melalui jalur yang ilegal seperti itu", ujar Erna. (*)