Pengajuan E-Formasi PPPK 2023 Sudah Terlambat, Begini Penjelasan Prof. Nunuk Suryani Terkait Isi PMK Nomor 212/PMK.07 2022

Suara Garut

Rabu, 24 Mei 2023 | 08:35 WIB
Pengajuan E-Formasi PPPK 2023 Sudah Terlambat, Begini Penjelasan Prof. Nunuk Suryani Terkait Isi PMK Nomor 212/PMK.07 2022
Pengajuan E-Formasi PPPK 2023 Sudah Terlambat, Begini Penjelasan Prof. Nunuk Suryani Terkait Isi PMK Nomor 212/PMK.07 2022. (Foto: Tangkapan layar/IG Nunuk Suryani)

SUARA GARUT - Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof. Nunuk Suryani menyayangkan jika ada daerah yang masih meragukan isi PMK Nomor 212/PMK.07 Tahun 2022.

Jauh hari sebelum pengajuan formasi PPPK melalui e-Formasi ditutup tanggal 7 Mei 2023, sebenarnya PMK Nomor 212/PMK.07 Tahun 2022 sudah disosialisasikan.

Jadi tidak ada alasan jika, daerah sampai kurang memahami isi dari PMK.212 tersebut.

Sangat jelas dalam aturan itu, disebutkan terkait aturan kuota beserta pembayaran gaji dan tunjangan PPPK 2023.

Mestinya pemerintah daerah (Pemda) dapat memaksimalkan usulan formasi PPPK guru 2023, sesuai rujukan PMK.212/PMK.07 Tahun 2023.

Salah satu dari isi PMK 212 itu mengatur terkait Bagian Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaanya untuk pembayaran gaji dan tunjangan PPPK.

Sebanarnya daerah cukup mengusulkan formasi PPPK guru 2023, yang sudah tertuang sangat jelas terkait kuota berdasarkan analisis jabatan (Anjab), dan Analisis berdasarkan Kebutuhan (ABK), beserta gaji dan tunjanganya.

"Gaji dan tunjangan PPPK guru 2023, sudah dialokasikan dalam DAU 2023," kata Prof. Nunuk Suryani, dikutip dari JPNN, pada Rabu, (24/05/2023).

Sebelumnya, keraguan daerah terhadap isi PMK 212 tersebut seperti sempat disampaikan Korwil Guru Lulus Passing grade (GLPG) PPPK Lampung Selatan Fulkan Graviri.

baca juga

Menurut Fulkan Graviri, Pemkab Lampung Selatan hanya mengajukan 120 formasi, sedangkan sisa guru yang sudah lulus passing grade (PG) dan dinyatakan memenuhi prioritas satu mencapai 727 orang.

Fulkan menjelaskan, jika Pemkab hanya mengusulkan 120 Formasi, lantas sisanya sebanyak 607 orang guru akan dijadikan apa?.

Seharusnya, sebanyak 727 sisa guru passing grade di Lampung selatan bisa bernafas lega, dengan adanya pembukaan kembali rekrutmen PPPK guru 2023.

Artinya mereka yang sempat dinayatakan memenuhi syarat kelulusan tahun 2021-2022, namun belum mendapatkan penempatan atau formasi berkesempatan diangkat pada seleksi 2023, secara menyeluruh.

Sementara itu, sesuai lampiran PMK Nomor 212/PMK.07 Tahun 2022, Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan jatah kuota guru PPPK tahun 2023, sebanyak 4, 202 formasi berdasarkan Anjab ABK.

Fulkan mengaku, baik penjelasan Kemendikbudristek, maupun Komisi X DPR Ri, tanggal 16 Mei 2023, keduanya memberi jawaban pemda harus merujuk PMK.212.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Permudah Seleksi Guru ASN PPPK 2023, Mekanisme Penilaian Observasi P-2, dan P-3 Diubah, Begini Penjelasan Kemendikbudristek

Permudah Seleksi Guru ASN PPPK 2023, Mekanisme Penilaian Observasi P-2, dan P-3 Diubah, Begini Penjelasan Kemendikbudristek

Garut | Selasa, 23 Mei 2023 | 08:59 WIB

Tenaga Guru Jadi Prioritas ASN PPPK 2023 di Rohul, BKPP: Gaji dari DAU, Sementara Tunjangan Melekat Sesuai Kemapuan APBD, Begini Katanya

Tenaga Guru Jadi Prioritas ASN PPPK 2023 di Rohul, BKPP: Gaji dari DAU, Sementara Tunjangan Melekat Sesuai Kemapuan APBD, Begini Katanya

Garut | Senin, 22 Mei 2023 | 17:45 WIB

FIX! Guru Honorer P-2 dan P-3 Wajib Tes CAT UNBK, Jika Ingin Diangkat ASN PPPK 2023, Begini Kata Prof. Nunuk Suryani

FIX! Guru Honorer P-2 dan P-3 Wajib Tes CAT UNBK, Jika Ingin Diangkat ASN PPPK 2023, Begini Kata Prof. Nunuk Suryani

Garut | Senin, 22 Mei 2023 | 11:25 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×