SUARA GARUT - Menjelang jatuh tempo penghapusan tenaga honorer oleh Pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan, Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat(RDP), pada Rabu, (24/05/2023).
Dalam RDP tersebut Menteri Nadim Makarim menjelaskan terkait alasan utama permasalahan honorer itu selalu ada di Indonesia.
Selain itu, Menteri Nadim juga membeberkan tiga pilar solusi yang dimungkinkan dapat menyelesaikan permasalahan guru honorer.
Menurut Menteri Nadim, tiga alasan utama yang menyebabkan permasalahan honorer itu selalu ada adalah sebagai berikut:
1.Guru, adalah pekerja yang ada didalam di sekolah-sekolah kita, bisa kapan saja pindah, berhenti, pensiun, atau meninggal sewaktu waktu.
"Jadi sekolah itu tidak bisa menggganti, karena harus menunggu rekrutmen guru ASN secara terpusat," kata Menteri Nadim.
Ini suatu hal yang berbeda sambung Mas menteri, dimana, di siklus sekolah itu, ada kebutuhan guru yang real time.
Yang terjadi secara berkala, tetapi rekrutmen guru dilakukan secara gelondongan pertahun.
"Jadi ini, menurut kita adalah masalah yang selalu menyebabkan kebutuhan guru secara tiba-tiba didalam sekolah, " ujarnya.
Baca Juga: Polres Jakbar Musnahkan 272 Kilogram Sabu dan Ganja Hasil Tangkapan Tiga Bulan Terakhir
Ujung-ujungnya kata Menteri Nadim, terpaksa sekolah merekrut tenaga honorer baru.
"Ini yang harus kita selesaikan dengan mekanisme," kata Menteri Nadim dihadapan peserta RDP Komisi X DPR RI.
2. Perekrutan ini dilakukan secara terpusat karena adanya kekhawatiran bahwa jumlah dan kompetensi guru itu tidak sesuai kebutuhan.
"sebenarnya kalau kita sudah punya data dari setiap sekolah, seharusnya yang nengerti kebutuhan rekruten guru itu harus kembali ke sekolah," tandasnya.
Mereka yang membutuhkan, dan tentunya pemerintah pusat dan Pemda bisa mengawasi berdasarkan jumlah murid dan kapasitas.
"Berapa sih sebenarnya, guru yang dibutuhkan di masing-masing sekolah," katanya