garut

Terdaftar Sebagai Peserta PPG Guru Dalam Jabatan 2023 Wajib Akses SIMPKB, Jika Lupa Akun dan Pasword Caranya Begini

Suara Garut Suara.Com
Minggu, 28 Mei 2023 | 12:01 WIB
Terdaftar Sebagai Peserta PPG Guru Dalam Jabatan 2023 Wajib Akses SIMPKB, Jika Lupa Akun dan Pasword Caranya Begini
Terdaftar Sebagai Peserta PPG Guru Dalam Jabatan 2023 Wajib Akses SIMPKB, Jika Lupa Akun dan Pasword Caranya Begini.(Foto: Tangkapan layar/ Kemendikbudristek.)

SUARA GARUT - Sehari yang lalu secara resmi Dirjen GTK melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (DirPPG) Kemendikbudristek telah merilis pendaftaran seleksi PPG guru dalam jabatan 2023.

Tentu hanya guru yang beruntung saja dapat terpanggil mengikuti seleksi PPG yang akan di umumkan hasilnya 5 Juli 2023 tersebut.

Akan tetapi, sayangnya informasi anda terpanggil atau tidak dalam seleksi PPG guru dalam jabatan tersebut akan diketahui melalui aplikasi SIMPKB.

Oleh sebab itu, para guru yang sudah mememnuhi persyaratan administrasi atau pernah mengikuti seleksi administarsi sebelumnya wajib masuk ke dalam akun SIM PKB tersebut.

SIM PKB, ini merupakan admin personal merupakan induk dalam manajeman pengembangan keprofesian dan keberlanjutan.

Guru dapat mengakses admin induk SIMPKB tersebut menggunakan nomor uji Kompetensi guru (NUKG) yang telah diberikan saat lulus uji kompetensi.

Permasalahanya adalah, terkadang guru lupa pasword untuk masuk kedalam SIMPKB, padahal mustahil guru mendapatkan informasi PPG dalam jabatan, jika tidak masuk ke ruang tersebut.

Para guru jangan khawatir jika anda lupa pasword bisa meminta admin forum guru di wilayah kelompok Kerja Guru (KKG) untuk mereset pasword.

Akan tetapi ada dua cara bagi guru agar bisa masuk dalam ruang SIMPKB tersebut, yaitu bagi yang berada di instansi kemenag, menggunakan akun SIMPATIKA.

Baca Juga: Catat Jadwalnya! Syarat Sasaran Seleksi PPG Dua Kategori Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 Berbeda, Begini Katanya

Sedangkan guru yang berada dalam instansi kemendikbudristek, dapat mengakses SIMPKB menggunakan Akunbelajar.id.

Sebagaimana surat edaran Dirjen GTK, kuota peserta Seleksi PPG guru dalam jabatan terbagi kedalam kedua kategori.

Kuota sasaran untuk guru dengan kategori A sebanyak 352,668 orang, untuk 38 instansi.

Sedangkan kuota sasaran guru dengan kategori B, sebanyak 564,387 orang, sebanyak 38 instansi se-Indonesia. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI