Jadi tolong dijaga nama baik RSUD sambung Budy, sekali bikin salah tetap nama instansi dan pemimpin yang terkena dampak, bukan nama individu, imbuhnya.
Sementara itu untuk biaya rawat selanjutnya sudah ditanggung oleh BPJS, pihak keluarga pasien hanya tinggal memikirkan biaya rawat dua hari tersebut.
“Untuk menyikapi hal ini saya berbicara mewakili masyarakat kabupaten Garut, jelas Regulasinya Permendagri 18 thn 2018. DPD LPM itu bukan kader tapi memfasilitasi antara masyarakat dengan intansi termasuk RSUD,” katanya.
Iwan Sutiawan keluarga pasien Celsi berharap petugas tersebut, dapat memberikan toleransi, selagi pihaknya tengah berusaha mencari uang untuk menutupi sisanya.
Adapun sisa tunggakan delapan ratus ribu rupiah pasti akan dibayarkan.
Oleh karena itu dia berharap uang satu juta rupiah itu diterima dulu.
Namun Iwan Sutiawan sangat kecewa karena petugas berinisial S itu bersikeras harus dilunasi segera.
“Iya saya sebagai keluarga pasien Celsi saya cari uang pinjaman dari jam 20.00 WIB sampai jam 22.00 WIB udah dapat uang 1.000.000 muter-muter hasil pinjaman tidak diterima oleh pihak rumah sakit tidak bisa dengan alasan harus ada KTP setelah KTP ada tidak juga diterima oleh petugas yang bernama ibu S,” kata Iwan.
Dengan demikian Budy Ocong minta Bupati dan Wakil Bupati Garut Serta Sekretaris Daerah Segera Evaluasi manajemen RSUD dr.Slamet, Sebagai mana yang telah di janjiikan oleh Wakil Bupati dr.Hemi Budiman waktu itu.(*)