garut

2 Perusahaan Penyalur TKI Ilegal yang Digerebek di Garut Tak Kantongi Izin

Suara Garut Suara.Com
Kamis, 08 Juni 2023 | 20:04 WIB
2 Perusahaan Penyalur TKI Ilegal yang Digerebek di Garut Tak Kantongi Izin
Polisi saat menggeledah kantor perusahaan penyalur TKI ilegal di Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (7/6/2023).

SUARA GARUT - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut menyatakan dua perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang digerebek Polres Garut pada Rabu malam, 7 Juni 2023 tak memiliki izin operasional.

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Kabupaten Garut, Komarudin, menuturkan kedua perusahaan yakni PT Raya Madya Bahari dan PT Aino Bahari Indonesia tak terdaftar di dinasnya.

"Kami sudah cek keduanya memang ilegal. Dari Polres juga sudah melakukan konfirmasi ke kami dan hasilnya memang tidak terdaftar," ujar Komarudin ketika dihubungi, Kamis, 8 Juni 2023.

Walau tak terdaftar di Disnaker, namun kedua perusahaan itu berani melakukan perekrutan tenaga kerja.

Perekrutan yang dilakukan kedua perusahaan itu tanpa ada laporan ke pihaknya. Padahal mekanismenya, setiap akan merekrut harus sepengatahuan dinas.

"Lurahnya juga yang punya wilayah tidak tahu ada perusahaan di lokasi tersebut. Perekrutannya juga tanpa laporan," katanya.

Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan terhadap perusahaan penyalur TKI ilegal di dua tempat berbeda di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Tempat pertama di Kampung Tanjung, Kecamatan Tarogong Kaler dan tempat ke dua berada di Kampung Lawangbiru Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan.

Dari kedua tempat tersebut, Polisi mengamankan 14 orang dan langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Masuk ke Gang Sempit di Kemayoran, Aksi Heroik Damkar Selamatkan Balita dari Amukan Ibunya Penderita Gangguan Jiwa

Penggerebekan pertama dilakukan pada pukul 17.00 WIB di PT Raya Madya Bahari di Kampung Tanjung, Kecamatan Tarogong Kaler. 

"Di tempat ini, kita mengamankan 12 orang yang akan diberangkatkan ke luar negeri," kata Kapolres saat melakukan penggerebekan di Karangpawitan.

Sementara pada penggerebekan kedua pada pukul 19.00 WIB di PT Aino Bahari Indonesia yang berlokasi di Kampung Lawangbiru, Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan.

"Di tempat ini diamankan 2 orang yang merupakan sepasang suami istri," ujarnya. (*)

Editor: Firman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI