KGB ASN PPPK Tersendat Regulasi Meski Diatur Pasal 3 Perpres Nomor 98 Tahun 2020, Jawaban BKN Begini

Suara Garut | Suara.com

Jum'at, 09 Juni 2023 | 08:30 WIB
KGB ASN PPPK Tersendat Regulasi Meski Diatur Pasal 3 Perpres Nomor 98 Tahun 2020, Jawaban BKN Begini
KGB ASN PPPK Tersendat Regulasi Meski Diatur Pasal 3 Perpres Nomor 98 Tahun 2020, Jawaban BKN Begini. (Foto: Istimewa)

SUARA GARUT - Nyaris seluruh ASN PPPK angkatan 2019 seluruh Indonesia mempertanyakan soal kenaikan Gaji Berkala (KGB).

Pasalnya sesuai dengan pasal 3 Perpres Nomor 98 Tahun 2020, ASN PPPK berhak mendapatkan kenaikan gaji berkala setiap dua tahun sekali.

Artinya jika mereka lulus tahun 2019, seharusnya sudah dua kali mereka mendapatkan KGB, pasalnya dalam kurun waktu minimal tiga tahun bekerja mereka berhak menerima Kenaikan Gaji Berkala.

PPPK di Kabupaten Tasikmlaya formasi 2019 juga sempat mempertanyakan terkait KGB tersebut, sementara di Kabupaten Garut malah sudah melangkah hingga pemberkasan.

PPPK di Kabupaten Jember seperti diungkapkan pengurus PPPK Susiyanto, mereka sudah mondar-mandir ke BKPSDM untuk mempertanyakan soal KGB.

Sayang hasilnya mereka selalu mentok karena meminta regulasi terkait KGB tersebut, yang dikeluarkan Kemenpan RB.

"Harus ada regulasi untuk pembayaran KGB untuk PPPK," kata Kepala BKPSDM Jember ditirukan Susiyanto kepada wartawan.

Mentok dengan BKPSDM, PPPK jember juga mendatangi DPRD setempat agar mendorong Kemenpan RB segera menerbitkan regulasi yang diminta Pemkab setempat.

Hasilnya kata Susiyanto, Kepala BKPSDM bersurat ke Kementerian PAN-RB, namun Menteri Azwar Anas, hingga saat ini belum memberikan jawaban pasti.

Menuerut Susiyanto, banyak DInas Pendidikan di Indonesia mengajukan KGB ke BKPSDM, namun selalu mentok di regulasi terkait juknis Pembayaran gaji berkala PPPK.


Susiayanto, dan juga seluruh ASN PPPK di Indonesia meminta Menteri PAN-RB segera menerbitkan permenpan RB terkait Juknis KGB untuk PPPK berdasarkan pasal 3 Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

Sebenarnya kata Susiyanto Pemda jangan berkelit dengan alasan regulasi, karena sudah jelas aturanya.

Hal itu seperti disebutkan Karo Humas BKN Satya Pratama yang menegaskan PPPK mendapatkan KGB juga bisa mendapatkan gaji Istimewa.

"KGB PPPK diberikan dua tahun sekali dengan catatan masa perjanjian kerja minimal 3 tahun," kata Susiyanto.

Artinya sambung Susiyanto, jika PPPK mendapatkan masa perjanjian kerja lima tahun, maka yang bersangkutan sudah berhak dua kali KGB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh di Medsos, Calon Guru ASN PPPK Garut Akan diambil Sumpah Jabatan 12 Juni 2023

Heboh di Medsos, Calon Guru ASN PPPK Garut Akan diambil Sumpah Jabatan 12 Juni 2023

| Rabu, 07 Juni 2023 | 19:25 WIB

Gandeng PT. Taspen BKPSDM Jember Sosialisasikan Program JHT Untuk ASN PPPK

Gandeng PT. Taspen BKPSDM Jember Sosialisasikan Program JHT Untuk ASN PPPK

| Rabu, 07 Juni 2023 | 09:45 WIB

Respon Guru Honorer Situbondo Terancam Batal Diangkat ASN PPPK 2023, Bamsoet Buka Suara, Begini Katanya

Respon Guru Honorer Situbondo Terancam Batal Diangkat ASN PPPK 2023, Bamsoet Buka Suara, Begini Katanya

| Rabu, 07 Juni 2023 | 09:05 WIB

Terkini

Pria di Simalungun Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Diputuskan Pacar

Pria di Simalungun Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Diputuskan Pacar

Sumut | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:17 WIB

HYBE Luncurkan Label ABD, Siap Debutkan Girl Group Baru dengan Konsep Fresh

HYBE Luncurkan Label ABD, Siap Debutkan Girl Group Baru dengan Konsep Fresh

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:16 WIB

59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum

59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:15 WIB

5 Rekomendasi Earphone Kabel Terlaris di Shopee: Praktis, Harga Ekonomis Mulai Rp20 Ribuan

5 Rekomendasi Earphone Kabel Terlaris di Shopee: Praktis, Harga Ekonomis Mulai Rp20 Ribuan

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:15 WIB

Cegah Food Waste, Bagaimana Food Cycle Indonesia Ajak Anak Muda Selamatkan Surplus Pangan?

Cegah Food Waste, Bagaimana Food Cycle Indonesia Ajak Anak Muda Selamatkan Surplus Pangan?

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:09 WIB

5 Moisturizer Murah tapi Bagus untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu

5 Moisturizer Murah tapi Bagus untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:07 WIB

Erick Thohir Tegaskan Kesiapan Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19 2026

Erick Thohir Tegaskan Kesiapan Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19 2026

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:05 WIB

Ashari Kiai Cabul Pati Sogok Korban Agar Cabut Laporan, Ditolak sampai Berujung Ancaman

Ashari Kiai Cabul Pati Sogok Korban Agar Cabut Laporan, Ditolak sampai Berujung Ancaman

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:05 WIB

Di Bawah Hujan 1991: Melankolia dalam Novel Goodbye Fairy

Di Bawah Hujan 1991: Melankolia dalam Novel Goodbye Fairy

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:00 WIB

Sembari Nunggu My Royal Nemesis, Intip 5 Drama Rom-Com Heo Nam Jun Ini!

Sembari Nunggu My Royal Nemesis, Intip 5 Drama Rom-Com Heo Nam Jun Ini!

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:55 WIB