Respon Guru Honorer Situbondo Terancam Batal Diangkat ASN PPPK 2023, Bamsoet Buka Suara, Begini Katanya

Suara Garut

Rabu, 07 Juni 2023 | 09:05 WIB
Respon Guru Honorer Situbondo Terancam Batal Diangkat ASN PPPK 2023, Bamsoet Buka Suara, Begini Katanya
Respon Guru Honorer Situbondo Terancam Batal Diangkat ASN PPPK 2023, Bamsoet Buka Suara, Begini Katanya. (Foto: Tangkapan layar/ Instagram @Bamsoet)

SUARA GARUT - Permasalahan 320 guru honorer lulus Passing Grade (PG) terancam batal diangkat ASN PPPK akhirnya sampai ke meja Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Senayan Jakarta.

Merespon persoalan yang terjadi dengan 320 guru honorer lulus PG di Kabupaten Situbondo tersebut Bamsoet akhirnya buka suara.

Menurut Politisi Partai Golkar itu, Indonesia masih kekurangan tenaga pengajar, sehingga kesejahteraan, kualitas, dan kuantitas guru tiap daerah perlu diperjuangkan.

Bamsoet meminta pemerintah, terutama Kemendikbudristek, Kemenkeu, Kemenpan-RB, dan Pemerintah daerah (Pemda) dapat membenahi mendalam persoalan guru PPPK yang kerap terjadi di daerah.

"Diantaranya dengan meleksanakan komitmen pemerintah untuk menganggkat guru honorer yang telah lulus seleksi untuk menjadi PPPK," kata Bamsoet.

Terkait 320 guru honorer lulus PG di Situbondo yang terancam batal diangkat ASN PPPK 2023, sambung Bamsoet, terjadi karena berbagai persoalan.

Bamsoet meminta komitmen Pemda Situbondo dapat memperjuangkan 320 guru honorer tersebut agar segera dilantik menjadi ASN PPPK.

Upaya tersebut kata Bamsoet baik melalui pengusulan kembali formasi, ataupun segera berupaya agar APBD bisa mencukupi untuk memenuhi kebutuhan guru ASN PPPK.

"Baik pengusulan kembali, atau berupaya APBD dapat mencukupi kebutuhan guru PPPK," katanya.

baca juga

Selain itu, dia meminta pemerintah pusat dan pemda mengevaluasi permasalahan yang terjadi.

"Mendalami faktor-faktor yang menyebabkan terhambatnya pelantikan guru honorer menjadi ASN PPPK," ujarnya.

Meski begitu, dia juga meminta agar kuota guru dalam seleksi PPPK disesuaikan dengan APBD, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022.

"Dalam memenuhi kebutuhan pengadaan ASN, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen komposisi APBD," Pungkasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belanja Pegawai Lebih dari 30 Persen, Guru Lulus Passing Grade Situbondo Terancam Batal Diangkat ASN PPPK 2023

Belanja Pegawai Lebih dari 30 Persen, Guru Lulus Passing Grade Situbondo Terancam Batal Diangkat ASN PPPK 2023

Garut | Selasa, 06 Juni 2023 | 18:45 WIB

Penyerahan SK ASN PPPK Guru 2022 di Kabupaten Garut Masih Belum Pasti, Sebabnya Ini

Penyerahan SK ASN PPPK Guru 2022 di Kabupaten Garut Masih Belum Pasti, Sebabnya Ini

Garut | Senin, 05 Juni 2023 | 19:50 WIB

Guru P1 Simak Kabar Penting dari Kemenpan-RB Soal Rekrumen ASN PPPK 2023, Kuncinya Ada Disini

Guru P1 Simak Kabar Penting dari Kemenpan-RB Soal Rekrumen ASN PPPK 2023, Kuncinya Ada Disini

Garut | Minggu, 04 Juni 2023 | 19:01 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×