ASN PPPK Harus Hati-Hati! Tiba-Tiba Bisa Diputus Hubungan Kerja Karena Alasan Ini, Berbeda Dengan PNS

Suara Garut

Jum'at, 09 Juni 2023 | 09:34 WIB
ASN PPPK Harus Hati-Hati! Tiba-Tiba Bisa Diputus Hubungan Kerja Karena Alasan Ini, Berbeda Dengan PNS
Ilustrasi.ASN PPPK Harus Hati-Hati! Tiba-Tiba Bisa Diputus Hubungan Kerja Karena Alasan Ini, Berbeda Dengan PNS (Foto: Istimewa)

SUARA GARUT - Banyak kalangan menilai pemerintah daerah (Pemkab) tidak siap dengan adanya pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK.

Ketidak siapan Pemkab itu terlihat dari banyaknya permasalahan rekrutmen ASN PPPK yang berkutat di masalah anggaran keuangan daerah.

Misalnya saja, banyak daerah yang enggan mengajukan formasi ASN PPPK 2023, lantaran khawatir Komposisi belanja pegawainya berlebih di APBD.

Atau masalah lainya, terlunta-luntanya para guru lulus passing grade 2012-2012 yang belum mendapatkan penempatan, atau nyaris terancam batal diangkat ASN PPPK, juga karena soal anggaran gaji.

Persoalan PPPK Angkatan 2019 saja, masih menyisakan Pekerjaan rumah, salah satunya masih banyak haknya yang belum terpenuhi secara menyeluruh.

Terutama terkait berbagai tunjangan seperti yang diterima PNS, dan salah satunya soal KGB, lagi-lagi juga karena masalah anggaran tidak cukup.

Saat ini baru saja terjadi ASN PPPK tenaga kesehatan angkatan 2023, meski mereka TMT 1 April 2023, namun dikabarkan tidak akan menerima gaji ke-13, layaknya yang diperoleh PNS.

Pemkab kata Ajun yang menerima SK 29 Mei itu, malah diberikan SPMT per 3 Juni 2023, dengan begitu mereka luput dari sasaran calon penerima gaji ke-13.

"Pemda sepertinya tidak siap mengangkat PPPK, alasanya duitnya enggak ada," kata Ajun Prajitno ASN PPPK Nakes di Kabupaten Ponorogo.

baca juga

Mereka sampai terheran, baru saja menerima gaji, namun untuk gaji ke-13 tidak akan diterimanya.

"Kami TMT 1 April, terima SK, 29 Mei, tapi gaji ke-13 tidak akan diterimanya,' kata Ajun.

Alasan BKD kata Ajun, karena mereka menerima Surat Perintah Menjalankan Tugasnya 3 Juni 2023 (SPMT).

"Ini aneh, mengapa tiba-tiba SPMT nya jadi 3 Juni 2023, padahal SK diberikan 29 Mei," ujarnya.

Dia menjelaskan menjadi resah dengan kebijakan tersebut, sebab sewaktu-waktu PPPK bisa saja diberhentikan karena terbentur anggaran keuangan.

Berbeda dengan PNS, mereka diberhentikan ada proses yang sangat panjang, sedangkan PPPK cukup hanya dengan alasan tidak ada uang.

Sebagaimana diketahui, jaminan gaji ASN PPPK formasi 2023, diberikan oleh DAU dengan regulasi PMK Nomor 212/PMK.07/Tahun 2022.

Lantas bagaimana jika Tahun 2024, tidak ada jaminan trasnfer pusat ke daera melalui DAU, sedangkan ada pun ada sebagian yang menolak rekrut PPPK 2023. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

1,87 Juta PNS Sudah Nikmati Gaji Ke-13

1,87 Juta PNS Sudah Nikmati Gaji Ke-13

Bisnis | Kamis, 08 Juni 2023 | 11:45 WIB

Heboh di Medsos, Calon Guru ASN PPPK Garut Akan diambil Sumpah Jabatan 12 Juni 2023

Heboh di Medsos, Calon Guru ASN PPPK Garut Akan diambil Sumpah Jabatan 12 Juni 2023

Garut | Rabu, 07 Juni 2023 | 19:25 WIB

Kapan Gaji PNS Naik, Menpar RB Bawa Kabar Terbaru

Kapan Gaji PNS Naik, Menpar RB Bawa Kabar Terbaru

Bisnis | Kamis, 08 Juni 2023 | 11:27 WIB

Terkini

Kebijakan Rombak Pejabat Kemenkeu Berpotensi Dianulir, Purbaya: Suka-Suka Menteri (Baru) Lah!

Kebijakan Rombak Pejabat Kemenkeu Berpotensi Dianulir, Purbaya: Suka-Suka Menteri (Baru) Lah!

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 14:56 WIB

Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap

Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:56 WIB

5 Rekomendasi Cafe Tempat Nugas dan WFC di Jogja, Nyaman dan Terjangkau

5 Rekomendasi Cafe Tempat Nugas dan WFC di Jogja, Nyaman dan Terjangkau

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:56 WIB

Lima Titik Api Karhutla Menyala Lagi di Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir

Lima Titik Api Karhutla Menyala Lagi di Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 14:56 WIB

Ulasan Toy Story 5: Ketika Gadget Perlahan Mengambil Alih Masa Kecil Anak

Ulasan Toy Story 5: Ketika Gadget Perlahan Mengambil Alih Masa Kecil Anak

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:50 WIB

Buntut Demo Geruduk Balai Kota, Wawali Blitar Dipolisikan Terkait Eksploitasi Atlet Anak

Buntut Demo Geruduk Balai Kota, Wawali Blitar Dipolisikan Terkait Eksploitasi Atlet Anak

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 14:47 WIB

Sidak Pasar hingga Supermarket, Polda Metro Pastikan Stok Beras Aman dan Sesuai HET

Sidak Pasar hingga Supermarket, Polda Metro Pastikan Stok Beras Aman dan Sesuai HET

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:46 WIB

Persib Rilis Jersey Khusus ACL 2, Bawa Identitas Bandung dan Indonesia ke Panggung Asia

Persib Rilis Jersey Khusus ACL 2, Bawa Identitas Bandung dan Indonesia ke Panggung Asia

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 14:43 WIB

Cara Mencegah Bintik Freckles Bertambah Banyak dan Makin Gelap, Sunscreen Berperan Penting

Cara Mencegah Bintik Freckles Bertambah Banyak dan Makin Gelap, Sunscreen Berperan Penting

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:42 WIB

Gubernur Sherly Curhat ke DPR 'Kena PHP' Kementerian Nusron Wahid soal Legalitas Lahan Petani

Gubernur Sherly Curhat ke DPR 'Kena PHP' Kementerian Nusron Wahid soal Legalitas Lahan Petani

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:37 WIB

×