Dr.Andika meminta para orang tua atau pihak manapun untuk melaporkan pada Kantor Hukum UPI atau Direktorat Reserse Polda Jabar, jika ada oknum yang menjanjikan jaminan kelulusan saat mendaftar di UPI.
Kepala Kantor Hukum UPI Dr Andika menambahkan sesuai koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung, tidak ditemukan adanya lembaga UPIED sebagai lembaga kursus atau Bimbel.
Selain itu Lembaga UPIED tidak terdaftar pada lembaga kursus dan pelatihan nonformal.
Menurut Andika, PT UPI Edun Indoensia merupakan perusahaan yang baru berdiri dan tidak memiliki ijin oprasional menyelenggarakan kursus dan pendidikan non Formal. (*)