SUARA GARUT - Perjalanan panjang guru honorer untuk mendapatkan perubahan status menjadi ASN PPPK memang penuh liku dan rintangan.
Sejak ditetapkan memenuhi passing Grade dalam seleksi nasional PPPK tahun 2021 silam, tahapanya terus berliku penuh drama.
Di Kabupaten Garut saat itu, dari ribuan peserta yang mengikuti seleksi, yang diangkat PPPK kurang dari tiga ratus orang honorer.
Angka tersebut tentu berimbas pada banyaknya guru passing grade 2022, yang belum diangkat dan mendapatkan penempatan.
Melalui proses perjalanan panjang berbagai kalangan, akhirnya Pemkab Garut menetapkan formasi PPPK guru 2022 diatas tiga ribu lebih.
Kabarnya, guru PPPK tersebut akan dilantik per Mei 2023, namun informasi tersebut bukan pernyataan tertulis dari Pemkab Garut.
Sementara itu, isak tangis para calon guru PPPK turut mewarnai kisah pilu dalam mendapatkan SK pengangkatan.
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi kapan para calon ASN PPPK guru tersebut akan menerima SK.
Namun mereka berharap seblum bulan Juni 2023 ini berakhir pelantikan tersebut dapat segera dilaksanakan.
Baca Juga: 3 Drama Korea Bertema Pembunuhan Anak, Salah Satunya 'Beyond Evil'
Jika terus diperpanjang, guru yang akan memasuki batas usia Pensiun khawatir tidak sempat menikmati gaji sebagai ASN PPPK.
Pemkab Garut, dalam hal ini Disdik, dan BKD sebenarnya tidak tinggal diam, mereka terus bekerja siang malam, dalam proses pengusulan NIPPPK tersebut.
"Disdik dan BKD Cacap begadang membereskan berkas pengusulan NIPPPK formasi 2022," kata salah satu pengurus Fagar Ridwan Arif Hidayat
Ridwan menyebutkan proses pengajuan NIPPPK diperpanjang hingga 11 Juni 2023, lantaran terkendala sinyal.
"Membutuhkan waktu dua jam, setiap upload 10 orang guru, sedangkan ayang akan di entri sebanyak tiga ribu lebih, " katanya.
Kondisi itu diperparah kata dia, dengan sulitnya jaringan, dan padatnya server saat unggah dokumen pengusulan NIPPPK guru. (*)