SUARA GARUT - Kejadian yang menggemparkan terjadi di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat Satpam dari PT. Daux Kosmetik dan Empat orang calo Angkot mengeroyok anggota Polisi yang sedang membawa anak kecil.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, peristiwa ini berawal pada sore hari ketika seorang anggota polisi, yang sedang tidak berdinas menjemput anaknya pulang les sekolah.
Saat terjadi kemacetan di depan PT. Daux Kosmetik, kata Kapolres, anggota Polisi yang diketahui bernama, Bripka Dinar Ali Hidayat yang bertugas di Polsek Cisompet ikut membantu mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
"Lalu yang bersangkutan menegur satpam agar menyuruh angot segera berangkat agar tidak terjadi kemacetan," kata Kapolres, Kamis (14/6/2023).
Menurut Kapolres, namun satpam tersebut tidak menerima lalu mendorong anggota polisi tersebut.
"Lalu tiba-tiba empat orang calo angkot langsung memukul dan mengeroyok korban," ujarnya.
Korban yang dikeroyok, ujar Rio, mengalami luka cukup serius karena dipukul beramai-ramai hingga diinjak-injak saat terjatuh.
Saat peristiwa terjadi, korban mengenakan pakaian preman namun motor yang digunakannya merupakan kendaraan dinas Polisi.
Kapolres menegaskan akan menindak tegas perbuatan premanisme tidak hanya terhadap anggota untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat.
Baca Juga: Fandy Christian Posting Foto Bareng Anak, Captionnya Bikin Kesal Netizen
Akibat perbuatannya, para pelaku diancam pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2, tentang dugaan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan ancaman hukuman 7 tahun.(*)