garut

Gawat! CPPPK Mundur Saat Proses Usul NIPPPK Terancam Kena Sanksi Ganti Rugi Seluruh Tahapan Seleksi

Suara Garut Suara.Com
Kamis, 15 Juni 2023 | 08:45 WIB
Gawat! CPPPK Mundur Saat Proses Usul NIPPPK Terancam Kena Sanksi Ganti Rugi Seluruh Tahapan Seleksi
Ilustrasi.Gawat! CPPPK Mundur Saat Proses Usul NIPPPK Terancam Kena Sanksi Ganti Rugi Seluruh Tahapan Seleksi. (Foto: Suara Garut/ Seno)

SUARA GARUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyesalkan adanya CPPPK yang menundurkan diri saat proses pengusulan NIP PPPK 2022.

Humas BKN Iswinarto Setiadji menyebutkan hingga 12 Juni 2023, setidaknya tercatat 1,781 CPPPK menyatakan mengundirkan diri.

Dari jumlah yang mengundirkan diri saat proses pengusulan NIPPP tersebut didominasi oleh tenaga guru.

"Per 12 Juni, peserta mengundirkan diri sebanyak, 1.781 orang yang didomiasi oleh tenaga guru," kata Iswinarto.

Iswinarto menduga banyaknya peserta yang mengundirkan diri tersebut, karena mereka beranggapan tidak sesuai dengan keinginanya.

Plt Karo Humas itu mencatat setidaknya terdapat dua alasan mengapa mereka mengundurkan diri saat proses pengusulan NIPPPK.

BKN mendengar, ada dua alasan yang sering diungkapkan para peserta sehingga mereka memilih mundur.

Alasan pertama, karena mereka menolak ditempatkan di daerah terpencil, sedangkan yang kedua tidak mau ditempatkan di tempat yang bukan formasinya, pasca optimalisasi.

"Sebenarnya sangat banyak alasan mereka memilih mundir," ujarnya.

Baca Juga: Apriyani Rahayu: Mindset dan Bermain dengan Hati Penting untuk Lepas dari Tekanan

Akan tetapi yang paling menonjol karena menolak ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggalnya.

Menurut BKN, mereka sudah menyia-nyiakan kesempatan, dan sudah menghilangkan kesempatan yang benar-benar ingin mengabdi.

"Sayang sudah lulus malah memilih mundur, karena penempatanya tidak sesuai dengan keinginanya," katanya.

Terpisah, Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka BKN) Suherman mengatakan mereka yang memilih mundur menjadi catatan Pemerintah.

Mereka yang sudah lulus, tapi mundur saat proses Pengusulan NIPPPK, akan ditindak tegas oleh BKN dengan memberikan sanksi.

Selain di blokir Nomor Induk Keluarga (NIK), atau tidak bisa lagi mengiluti seleksi ASN berikutnya, juga terancam  mendapat sanksi mengganti seluruh biaya tahapan dalam proses Seleksi ASN PPPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI