Gawat! CPPPK Mundur Saat Proses Usul NIPPPK Terancam Kena Sanksi Ganti Rugi Seluruh Tahapan Seleksi

Suara Garut

Kamis, 15 Juni 2023 | 08:45 WIB
Gawat! CPPPK Mundur Saat Proses Usul NIPPPK Terancam Kena Sanksi Ganti Rugi Seluruh Tahapan Seleksi
Ilustrasi.Gawat! CPPPK Mundur Saat Proses Usul NIPPPK Terancam Kena Sanksi Ganti Rugi Seluruh Tahapan Seleksi. (Foto: Suara Garut/ Seno)

SUARA GARUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyesalkan adanya CPPPK yang menundurkan diri saat proses pengusulan NIP PPPK 2022.

Humas BKN Iswinarto Setiadji menyebutkan hingga 12 Juni 2023, setidaknya tercatat 1,781 CPPPK menyatakan mengundirkan diri.

Dari jumlah yang mengundirkan diri saat proses pengusulan NIPPP tersebut didominasi oleh tenaga guru.

"Per 12 Juni, peserta mengundirkan diri sebanyak, 1.781 orang yang didomiasi oleh tenaga guru," kata Iswinarto.

Iswinarto menduga banyaknya peserta yang mengundirkan diri tersebut, karena mereka beranggapan tidak sesuai dengan keinginanya.

Plt Karo Humas itu mencatat setidaknya terdapat dua alasan mengapa mereka mengundurkan diri saat proses pengusulan NIPPPK.

BKN mendengar, ada dua alasan yang sering diungkapkan para peserta sehingga mereka memilih mundur.

Alasan pertama, karena mereka menolak ditempatkan di daerah terpencil, sedangkan yang kedua tidak mau ditempatkan di tempat yang bukan formasinya, pasca optimalisasi.

"Sebenarnya sangat banyak alasan mereka memilih mundir," ujarnya.

baca juga

Akan tetapi yang paling menonjol karena menolak ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggalnya.

Menurut BKN, mereka sudah menyia-nyiakan kesempatan, dan sudah menghilangkan kesempatan yang benar-benar ingin mengabdi.

"Sayang sudah lulus malah memilih mundur, karena penempatanya tidak sesuai dengan keinginanya," katanya.

Terpisah, Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka BKN) Suherman mengatakan mereka yang memilih mundur menjadi catatan Pemerintah.

Mereka yang sudah lulus, tapi mundur saat proses Pengusulan NIPPPK, akan ditindak tegas oleh BKN dengan memberikan sanksi.

Selain di blokir Nomor Induk Keluarga (NIK), atau tidak bisa lagi mengiluti seleksi ASN berikutnya, juga terancam  mendapat sanksi mengganti seluruh biaya tahapan dalam proses Seleksi ASN PPPK.

BKN saat ini tengah menggodog aturan terkait banyaknya yang mundur, dalam proses tahapan seleksi.

"Sanksi ganti rugi berlaku untuk PNS, dan PPPK, karena mereka telah menghilangkan kesempatan  orang lain berjuang, untuk menajdi ASN PPPK," pungkasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Guru dan Tenaga Teknis CPPPK Kabupaten Tasikmalaya, Tanda Tangani SPK 14 Juni 2023 di Aula BKPSDM

Guru dan Tenaga Teknis CPPPK Kabupaten Tasikmalaya, Tanda Tangani SPK 14 Juni 2023 di Aula BKPSDM

Garut | Selasa, 13 Juni 2023 | 11:30 WIB

Pengajuan Usul NIPPPK Guru Diperpanjang, Begini Penjelasan Pengurus Fagar

Pengajuan Usul NIPPPK Guru Diperpanjang, Begini Penjelasan Pengurus Fagar

Garut | Senin, 12 Juni 2023 | 10:33 WIB

Progres NI PPPK Kabupaten Tasikmalaya Nyaris Rampung, Begini Catatan BKN Regional III, CPPPK Wajib Tahu

Progres NI PPPK Kabupaten Tasikmalaya Nyaris Rampung, Begini Catatan BKN Regional III, CPPPK Wajib Tahu

Garut | Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:30 WIB

Terkini

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:43 WIB

Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal

Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:34 WIB

Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target

Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:22 WIB

Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi

Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:14 WIB

Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria

Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:00 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:25 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 23:00 WIB