SUARA GARUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyesalkan adanya CPPPK yang menundurkan diri saat proses pengusulan NIP PPPK 2022.
Humas BKN Iswinarto Setiadji menyebutkan hingga 12 Juni 2023, setidaknya tercatat 1,781 CPPPK menyatakan mengundirkan diri.
Dari jumlah yang mengundirkan diri saat proses pengusulan NIPPP tersebut didominasi oleh tenaga guru.
"Per 12 Juni, peserta mengundirkan diri sebanyak, 1.781 orang yang didomiasi oleh tenaga guru," kata Iswinarto.
Iswinarto menduga banyaknya peserta yang mengundirkan diri tersebut, karena mereka beranggapan tidak sesuai dengan keinginanya.
Plt Karo Humas itu mencatat setidaknya terdapat dua alasan mengapa mereka mengundurkan diri saat proses pengusulan NIPPPK.
BKN mendengar, ada dua alasan yang sering diungkapkan para peserta sehingga mereka memilih mundur.
Alasan pertama, karena mereka menolak ditempatkan di daerah terpencil, sedangkan yang kedua tidak mau ditempatkan di tempat yang bukan formasinya, pasca optimalisasi.
"Sebenarnya sangat banyak alasan mereka memilih mundir," ujarnya.
Baca Juga: Apriyani Rahayu: Mindset dan Bermain dengan Hati Penting untuk Lepas dari Tekanan
Akan tetapi yang paling menonjol karena menolak ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggalnya.
Menurut BKN, mereka sudah menyia-nyiakan kesempatan, dan sudah menghilangkan kesempatan yang benar-benar ingin mengabdi.
"Sayang sudah lulus malah memilih mundur, karena penempatanya tidak sesuai dengan keinginanya," katanya.
Terpisah, Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka BKN) Suherman mengatakan mereka yang memilih mundur menjadi catatan Pemerintah.
Mereka yang sudah lulus, tapi mundur saat proses Pengusulan NIPPPK, akan ditindak tegas oleh BKN dengan memberikan sanksi.
Selain di blokir Nomor Induk Keluarga (NIK), atau tidak bisa lagi mengiluti seleksi ASN berikutnya, juga terancam mendapat sanksi mengganti seluruh biaya tahapan dalam proses Seleksi ASN PPPK.