SK PPPK Akhirnya Turun, Ratusan Honorer Pemkab Tasikmalaya Lakukan Sujud Syukur

Suara Garut

Jum'at, 16 Juni 2023 | 07:30 WIB
SK PPPK Akhirnya Turun, Ratusan Honorer Pemkab Tasikmalaya Lakukan Sujud Syukur
Surat Undangan Pelantikan PPPK Kabupaten Taskmalaya. (Foto: Suara Garut/ Seno)

SUARA GARUT - Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya melakukan sujud syukur. 

Pasalnya tenaga honorer itu akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Setidaknya sebanyak 426, tenaga honorer guru dan tenaga teknis akan dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), pada Jumat, (16/06/2023).

Bupati Tasikmalaya akan melantik dan mengambil sumpah para honorer sebagai ASN tersebut di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya di Manunreja Sinagaparna.

Ketua Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Tete Suherman menyebutkan kepastian jadwal pelantikan tersebut, setelah menerima surat undangan dari BKPSDM Tasikmalaya, Kamis, 15 Juni 2023.

Menurutnya, hanya berselang satu hari sejak penandatanganan perjanjian Kerja (PK) di Aula BKPSDM Ciawi, Rabu, (14/06/2023) akhirnya mereka akan menerima SK sebagai ASN.

Sontak kabar tersebut membuat ratusan Calon PPPK ebrsuka cita, dan melakukan sujud Syukur, karena penantianlama mereka sejak 2021 terjawab sudah

Tete menyebutkan, mereka akan menjalani tugasnya dari 1 Juni 2023 sampai dengan 31 Mei 2025 mendatang.

Dalam perjanjian Kerja yang ditandatangani CPPPK dengan Pemeberi kerja, terlihat masa periode perjanjian kerja terhitung selama dua tahun.

Meski begitu, sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajeman PPPK, mereka dapat diperpanjang PK nya jika memenuhi ketentuan penilai kinerja sebagai ASN PPPK.

Terpisah kabar yang beredar di Kabupaten Garut, salah satu pejabat Disdik Muhamad Yusuf Safari menyatakan, pihaknya akan menyerahkan SK sebelum perayaan Idul Adha.

Kabar tersebut disampaikan perwakilan Oprator Sekolah Wildan Tajul Arifin, saat mengikuti sosialisasi Bantuan Oprasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Merka berharap SK PPPK tersebut dapat segera diberikan, karena mereka sudah menunggu sejak dinyatakan lulus passing grade 2021 silam.

Sayangnya saat itu, meski lulus passing grade, namun kuota yang tersedia kurang dari lima ratus orang.

Oleh sebab itu penantian panjang mereka sangat dinantikan oleh para honorer di Garut. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pentolan Honorer K2 Minta Pemerintah Tindak Tegas Ribuan Calon PPPK yang Mundur Saat Pengusulan NIPPPK 2022

Pentolan Honorer K2 Minta Pemerintah Tindak Tegas Ribuan Calon PPPK yang Mundur Saat Pengusulan NIPPPK 2022

| Kamis, 15 Juni 2023 | 14:55 WIB

Pemkab Tasikmalaya Kontrak ASN PPPK Selama Dua Tahun

Pemkab Tasikmalaya Kontrak ASN PPPK Selama Dua Tahun

| Kamis, 15 Juni 2023 | 06:15 WIB

Tuntaskan Masalah Honorer Kemenpan-RB Buka Seleksi ASN 2023, Jumlah Formasinya Segini

Tuntaskan Masalah Honorer Kemenpan-RB Buka Seleksi ASN 2023, Jumlah Formasinya Segini

| Selasa, 13 Juni 2023 | 16:39 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB