"Seperti Kespro dan pemberian hak anak itu sangat mendasar dan dibutuhkan oleh anak," ungkapnya.
Jadi dirinya berharap program yang sudah digagas oleh Yayasan Semak dan Rutgers Indonesia bisa berkesinambungan.
"Jangan berhenti di pelatihan ini saja. Harus ada rencana tindak lanjut. Kita sudah buat RTL-nya tinggal butuh dukungan dan payung hukum," tandasnya.(*)