garut

PGRI Dukung Disdik Kabupaten Garut Ajukan Guru Honorer Jadi ASN PPPK Formasi 2023, Begini Katanya

Suara Garut Suara.Com
Minggu, 18 Juni 2023 | 16:31 WIB
PGRI Dukung Disdik Kabupaten Garut Ajukan Guru Honorer Jadi ASN PPPK Formasi 2023, Begini Katanya
PGRI Dukung Disdik Kabupaten Garut Ajukan Guru Honorer Jadi ASN PPPK Formasi 2023, Begini Katanya. (Foto: Tangkapan layar/ Doc WhatsApp group)

SUARA GARUT - Pembukaan seleksi ASN PPPK sempat mengalami penundaan akibat adanya daerah yang belum mengusulkan formasi sesuai kebutuhan Kemendikbudristek.

Perpanjangan pengusulan ajuan formasi ASN PPPK guru tersebut tentu menjadi angin segar terutama guru yang sudah lulus passing grade prioritas satu (P1).

Di Kabupaten Garut, Persatuan Guru Republik Indoensia (PGRI) terus berupaya mendorong pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk mengangkat guru honorer menjadi ASN PPPK.

Hal tersebut disampaikan Ketua PGRI H. Mahdar saat Rapat Koordinasi Pengurus PGRI se-Kabupaten Garut baru-baru ini.

Rapat yang juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Ade Manadin tersebut memang tengah konsen dalam menyelesaikan permasalahan guru Honorer.

Tidak ada kata lelah, untuk PGRI Kabupaten Garut dalam mensejahterakan guru, atau memperjuangkan guru khususnya guru honorer, untuk menjadi ASN PPPK.

Sehingga dalam pengadaan ASN PPPK guru tahun 2023, Disdik dan juga PGRI terus mengawal perjalanan pengajuan Formasi sesuai kebutuhan yang ada.

Sementara itu, saat ini guru honorer yang sudah dinyatakan lulus Seleksi Nasional PPPK formasi 2022, tengah menunggu peneyrahan SK dan pelantikan.

Ketua PGRI dalam Rakor PGRI beberapa waktu lalu menyebutkan peneyrahan SK tersebut akan dilakukan pada akhir Juni, atau sebelum Idul Adha.

Baca Juga: Fake WhatsApp Chat Generator, Begini Cara Menggunakannya

Tentu kabar itu menjadi kabar yang sangat ditunggu oleh ribuan guru honorer yang sudah lama menanti ingin berubah status menjadi ASN PPPK.

Ketua PGRI mengingatkan masalah kerja setelah diangkat menjadi ASN jangan sampai ASN rasa Honorer.

Tentu setelah menjadi ASN memiliki kewajiban yang sama seperti PNS, harus bekerja sesuai ketentuan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI