Bekerja Diatas Tiga Tahun, ASN PPPK Akan Terima Gaji Istimewa, Simak Jumlahnya Segini

Suara Garut | Suara.com

Senin, 19 Juni 2023 | 12:40 WIB
Bekerja Diatas Tiga Tahun, ASN PPPK Akan Terima Gaji Istimewa, Simak Jumlahnya Segini
Bekerja Diatas Tiga Tahun, ASN PPPK Akan Terima Gaji Istimewa, Simak Jumlahnya Segini. (Foto: Tangkapan layar/ Istimewa)

SUARA GARUT - Pemberian gaji Istimewa atau Kenaikan Gaji Berkala (KGB) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK akan diberikan setiap dua tahun sekali.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.Oleh sebab itu, pegawai honorer akan mendapatkan penghasilan yang melimpah ruah, jika berhasil diangkat menjadi ASN PPPK.

Selain dari sisi gaji pokok yang lebih besar dari yang diterima PNS, PPPK mendapatkan gaji istimewa.

Akan tetapi ASN PPPK bisa mendapatkan gaji istimewa, jika masa kerjanya diatas tiga tahun berjalan.

Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018, masa kerja PPPK paling sedikit satu tahun, dan paling lama selama lima tahun.

Meski begitu, masa perjanjian kerja seorang ASN PPPK dapat di perpanjang sesuai dengan hasil penilaian kinerja, serta tersedianya kebutuhan jabatan.

Gaji Istimewa sendiri dapat diberikan kepada ASN PPPK yang masa kerjanya melewati tiga tahun lebih.

Artinya jika masa kerja pertama hanya dua tahun, namun diperpanjang pada periode berikutnya tanpa putus, maka di tahun ke tiga masa kerja, ASN PPK tersebut akan mendapatkan hak gaji Istimewa diluar gaji pokok dan tunjangan.

Adapun besaran gaji Istimewa berdasarkan lampiran Perpres Nomor 98 Tahun 2020 yakni sebesar 93,3 ribu rupiah per dua tahun masa kerja golongan gaji.

Hal tersebut terlihat, dari tabel lampiran Perpres Nomor 98 Tahun 2023, yaitu seorang ASN PPPK dengan masa kerja golongan gaji nol tahun mendapat gaji sebesar Rp. 2,966,500.

Sedangkan setelah masa kerja golongan gaji terhitung dua tahun nol bulan, akan mendapatkan gaji sebesar Rp. 3,059,800.

Pada golongan IX dengan masa kerja 32 tahun, ASN PPPK mendapatkan gaji pokok sebesar Rp.4,872,000. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PGRI Dukung Disdik Kabupaten Garut Ajukan Guru Honorer Jadi ASN PPPK Formasi 2023, Begini Katanya

PGRI Dukung Disdik Kabupaten Garut Ajukan Guru Honorer Jadi ASN PPPK Formasi 2023, Begini Katanya

| Minggu, 18 Juni 2023 | 16:31 WIB

Meski Sudah Terima SK TMT 1 Juni, Gaji ASN PPPK Tergantung Pada Berkas Ini

Meski Sudah Terima SK TMT 1 Juni, Gaji ASN PPPK Tergantung Pada Berkas Ini

| Minggu, 18 Juni 2023 | 16:00 WIB

Soal Penempatan Tugas ASN PPPK Guru Pemerintah Pusat Cawe Cawe Daerah, Begini Kata Pengamat Pendidikan UPI

Soal Penempatan Tugas ASN PPPK Guru Pemerintah Pusat Cawe Cawe Daerah, Begini Kata Pengamat Pendidikan UPI

| Minggu, 18 Juni 2023 | 14:02 WIB

Terkini

Jaga Alam, Jaga Kehidupan: Festival Raksha Loka Dorong Aksi Kolektif Untuk Masa Depan Hijau

Jaga Alam, Jaga Kehidupan: Festival Raksha Loka Dorong Aksi Kolektif Untuk Masa Depan Hijau

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:39 WIB

Overworked tapi Underpaid: Realita Dunia Kerja yang Diam-diam Dinormalisasi

Overworked tapi Underpaid: Realita Dunia Kerja yang Diam-diam Dinormalisasi

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:35 WIB

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB

5 Moisturizer yang Cocok untuk Usia 40-an, Jadikan Kulit Kenyal dan Halus

5 Moisturizer yang Cocok untuk Usia 40-an, Jadikan Kulit Kenyal dan Halus

Riau | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:27 WIB

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:23 WIB

6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan

6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:20 WIB

5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Gampang Didapat di Toko Terdekat

5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Gampang Didapat di Toko Terdekat

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:20 WIB

Panen Kritikan, Paket Retur COD Diduga Diperjualbelikan Murah Meriah di Jepara

Panen Kritikan, Paket Retur COD Diduga Diperjualbelikan Murah Meriah di Jepara

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:19 WIB

RUPST Bank Jago: Laba Tumbuh 115 Persen, Tetapkan Direksi Baru

RUPST Bank Jago: Laba Tumbuh 115 Persen, Tetapkan Direksi Baru

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:18 WIB