Bekerja Diatas Tiga Tahun, ASN PPPK Akan Terima Gaji Istimewa, Simak Jumlahnya Segini

Suara Garut

Senin, 19 Juni 2023 | 12:40 WIB
Bekerja Diatas Tiga Tahun, ASN PPPK Akan Terima Gaji Istimewa, Simak Jumlahnya Segini
Bekerja Diatas Tiga Tahun, ASN PPPK Akan Terima Gaji Istimewa, Simak Jumlahnya Segini. (Foto: Tangkapan layar/ Istimewa)

SUARA GARUT - Pemberian gaji Istimewa atau Kenaikan Gaji Berkala (KGB) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK akan diberikan setiap dua tahun sekali.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.Oleh sebab itu, pegawai honorer akan mendapatkan penghasilan yang melimpah ruah, jika berhasil diangkat menjadi ASN PPPK.

Selain dari sisi gaji pokok yang lebih besar dari yang diterima PNS, PPPK mendapatkan gaji istimewa.

Akan tetapi ASN PPPK bisa mendapatkan gaji istimewa, jika masa kerjanya diatas tiga tahun berjalan.

Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018, masa kerja PPPK paling sedikit satu tahun, dan paling lama selama lima tahun.

Meski begitu, masa perjanjian kerja seorang ASN PPPK dapat di perpanjang sesuai dengan hasil penilaian kinerja, serta tersedianya kebutuhan jabatan.

Gaji Istimewa sendiri dapat diberikan kepada ASN PPPK yang masa kerjanya melewati tiga tahun lebih.

Artinya jika masa kerja pertama hanya dua tahun, namun diperpanjang pada periode berikutnya tanpa putus, maka di tahun ke tiga masa kerja, ASN PPK tersebut akan mendapatkan hak gaji Istimewa diluar gaji pokok dan tunjangan.

Adapun besaran gaji Istimewa berdasarkan lampiran Perpres Nomor 98 Tahun 2020 yakni sebesar 93,3 ribu rupiah per dua tahun masa kerja golongan gaji.

baca juga

Hal tersebut terlihat, dari tabel lampiran Perpres Nomor 98 Tahun 2023, yaitu seorang ASN PPPK dengan masa kerja golongan gaji nol tahun mendapat gaji sebesar Rp. 2,966,500.

Sedangkan setelah masa kerja golongan gaji terhitung dua tahun nol bulan, akan mendapatkan gaji sebesar Rp. 3,059,800.

Pada golongan IX dengan masa kerja 32 tahun, ASN PPPK mendapatkan gaji pokok sebesar Rp.4,872,000. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PGRI Dukung Disdik Kabupaten Garut Ajukan Guru Honorer Jadi ASN PPPK Formasi 2023, Begini Katanya

PGRI Dukung Disdik Kabupaten Garut Ajukan Guru Honorer Jadi ASN PPPK Formasi 2023, Begini Katanya

Garut | Minggu, 18 Juni 2023 | 16:31 WIB

Meski Sudah Terima SK TMT 1 Juni, Gaji ASN PPPK Tergantung Pada Berkas Ini

Meski Sudah Terima SK TMT 1 Juni, Gaji ASN PPPK Tergantung Pada Berkas Ini

Garut | Minggu, 18 Juni 2023 | 16:00 WIB

Soal Penempatan Tugas ASN PPPK Guru Pemerintah Pusat Cawe Cawe Daerah, Begini Kata Pengamat Pendidikan UPI

Soal Penempatan Tugas ASN PPPK Guru Pemerintah Pusat Cawe Cawe Daerah, Begini Kata Pengamat Pendidikan UPI

Garut | Minggu, 18 Juni 2023 | 14:02 WIB

Terkini

Persija dan Persib Harus Tanggung Denda Ratusan Juta dari Komdis PSSI Gara-gara Ulah Suporter

Persija dan Persib Harus Tanggung Denda Ratusan Juta dari Komdis PSSI Gara-gara Ulah Suporter

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:15 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut

Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut

Sulsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:08 WIB

3 Pilihan Sepatu Lari Brodo: Kualitas Jempolan, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

3 Pilihan Sepatu Lari Brodo: Kualitas Jempolan, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:06 WIB

Novel Insiden Berdarah: Saat Misteri Menyeret Isu Sosial ke Permukaan

Novel Insiden Berdarah: Saat Misteri Menyeret Isu Sosial ke Permukaan

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:00 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pre-Order GTA 6 Resmi Hadir Pekan Ini: Bocoran Harga dan Cuplikan Anyar Beredar

Pre-Order GTA 6 Resmi Hadir Pekan Ini: Bocoran Harga dan Cuplikan Anyar Beredar

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:57 WIB

Anime Super Psychic Policeman Chojo Ungkap Karakter Utama, Tayang Oktober

Anime Super Psychic Policeman Chojo Ungkap Karakter Utama, Tayang Oktober

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:56 WIB

Timnas Tunisia Tersingkir dari Piala Dunia 2026 Usai Dibantai Jepang

Timnas Tunisia Tersingkir dari Piala Dunia 2026 Usai Dibantai Jepang

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:48 WIB

Baru! Grammy Awards Tambah Kategori Best Asian Pop Music Mulai 2027

Baru! Grammy Awards Tambah Kategori Best Asian Pop Music Mulai 2027

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:45 WIB