Pemilik dan Dua Pembantu Penyalur Tenaga Kerja Ilegal Dibekuk Polres Garut, Dikenakan TPPO Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Suara Garut

Senin, 19 Juni 2023 | 19:47 WIB
Pemilik dan Dua Pembantu Penyalur Tenaga Kerja Ilegal Dibekuk Polres Garut, Dikenakan TPPO Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara
Pelaku TPPO dibekuk jajaran Polres Garut.

SUARA GARUT - Polres Garut berhasil menggagalkan jaringan penyaluran tenaga kerja ilegal yang beroperasi di wilayahnya. 

Dalam sesi konfrensi pers yang dilakukan pada hari Senin (18/6/2023), Polres Garut menangkap pemilik dan dua pembantu penyalur tenaga kerja ilegal.

Ketiga pelaku dinyatakan terlibat dalam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pemilik yang diduga menjadi otak dari jaringan ini, R (41), AS (26) dan Mf (23). ditangkap di kediamannya di kawasan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Polisi menyita sejumlah bukti, termasuk dokumen, paspor dan perangkat komputer yang digunakan kegiatan ilegal tersebut.

Waka Polres Garut Kompol Yopy Mulyawan mengungkapkan bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2017.

Dalam praktiknya pelaku R selaku pemilik perusahaan PT Raya Mulya Bahari dibantu dua anak buahnya telah memberangkatkan lebih dari 300 orang bekerja menjadi pelaut.

"Negara tujuan yaitu Fiji dan Afrika selatan. Mereka dijanjikan menjadi Anak Buah Kapal (ABK)," kata Yopi kepada wartawan, Senin (19/6/2023).

Polres Garut, kata dia, saat ini tengah bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mengungkap keterlibatan pihak luar negeri dalam jaringan ini.

baca juga

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Pasal 1 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2015 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Ancaman hukuman yang dihadapi oleh pemilik dan kedua pembantu penyalur tenaga kerja ilegal tersebut adalah 15 tahun penjara.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Termasuk 5 Bandar Yang Diburu, Polri Klaim Tangkap-Tetapkan 494 Tersangka TPPO Dalam 13 Hari

Tak Termasuk 5 Bandar Yang Diburu, Polri Klaim Tangkap-Tetapkan 494 Tersangka TPPO Dalam 13 Hari

News | Senin, 19 Juni 2023 | 17:07 WIB

Nekat Jual Teman Sendiri Lewat Aplikasi Online di Jogja, Tiga Pelaku Ditangkap Kasus TPPO

Nekat Jual Teman Sendiri Lewat Aplikasi Online di Jogja, Tiga Pelaku Ditangkap Kasus TPPO

Jogja | Senin, 19 Juni 2023 | 17:00 WIB

Polisi Tangkap 2 Pelaku TPPO di Aceh

Polisi Tangkap 2 Pelaku TPPO di Aceh

Sumut | Minggu, 18 Juni 2023 | 15:47 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×