Terbitnya Edaran Menpan Nomor 11 Tahun 2023, Membuat PPPK Merana, Begini Faktanya di Lapangan

Suara Garut

Selasa, 20 Juni 2023 | 15:30 WIB
Terbitnya Edaran Menpan Nomor 11 Tahun 2023, Membuat PPPK Merana, Begini Faktanya di Lapangan
Terbitnya Edaran Menpan Nomor 11 Tahun 2023, Membuat PPPK Merana, Begini Faktanya di Lapangan. (Foto: Istimewa)

SUARA GARUT - Dalam berbagai kesempatan posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kerap dipandang sebelah mata, hingga dianggap ASN KW.

Hal tersebut lantaran, masih banyak regulasi terkait profesi PPPK sebagai ASN dinilai cukup minim.

UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, sebenarnya sudah mengajarkan kepada publik, bahwa PNS dan PPPK adalah Profesi ASN.

Akan tetapi, dalam hal kewajiban, PNS, dan PPPK wajib sama, nyaris tak ada pembeda.

Sayangnya, perbedaan PNS dan PPPK dilapangan cukup mencolok, terutama soal hak-hak sebagai ASN.

Regulasi yang mengatur terkait hak-haknya sebagai ASN dinilai kalangan PPPK masih minim.

Salah satunya seperti yang dikemukakan mantan jebolan Pengurus FHK2 Indonesia yang saat ini menjadi PPPK Ahmad Saifudin.

Menurut Udin sapaan akrab Ahmad Saifudin, meski sudah ASN PPPK, dirinya mengaku masih dipandang sebelah mata.

"Meski sudah diangkat ASN PPPK tahun 2021, tapi berasa seperti honorer K2," kata Udin.

baca juga

Kami masih dianggap sebagai ASN KW, dengan perbedaan yang mecolok dengan PNS dilapangan.

Menurut Udin, untuk urusan Kewajiban maka PPPK harus disamakan dengan PNS.

Salah satunya kata dia, terbitnya edaran Menpan-RB Nomor 11 Tahun 2023, tentang disiplin PPPK.

Soal aturan Disiplin harus sama dengan PNS, namun ketika berbicara hak, jauh berbeda, imbuhnya.

Beberapa Fakta lain yang disampaikan Ahmad Saifudin diantaranya adalah: 

1. Seragam

Adanya Kemendagri soal larangan mengenakan seragam Keki, kemudian di adopsi pemerintah daerah.

Sehingga soal seragam saja, kami dilarang sama dengan yang dipakai PNS.

"Kami harus pakai seragam putih dan hitam saat bekerja," ujarnya.

2. Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istiewa

Meski sudah diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020, bahwa PPPK berhak menerima KGB, namun sejumlah daerah menolak memberikan KGB karena harus ada regulasi.

3. Gaji dan Tunjangan

Peruntah Undang-undang, soal gaji dan tunjangan harus mengacu pada ketentuan yang diterima PNS, nyatanya masih ada tunjangan lain yang belum diberikan, misalnya fungsional, dan tunjangan pensiun.

Menurut Udin, kondidi itu, bukan semata kesalahan daerah, sebab pemerintah pusat yang memiliki kewenangan terkait regulasi.

"Ada kontra produktif yang sedang berklangsung, kenapa bukan aturan tentang Hak PPPK yang didahulukan, malah aturan kewajiban," kata Udin.

Menurut Udin meski dirinya disodori kewajiban, dirinya tetap siap mengabdi penuh semangat sebagai ASN. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tunjangan Pensiun PPPK Belum Diatur Dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, Begini Penjelasan Ketum PGPPPK

Tunjangan Pensiun PPPK Belum Diatur Dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, Begini Penjelasan Ketum PGPPPK

Garut | Selasa, 20 Juni 2023 | 07:45 WIB

Bupati Situbondo Beberkan ALasan SK PPPK Guru 2022 Belum Turun: Itu Kewenangan Pemerintah Pusat

Bupati Situbondo Beberkan ALasan SK PPPK Guru 2022 Belum Turun: Itu Kewenangan Pemerintah Pusat

Garut | Senin, 19 Juni 2023 | 19:15 WIB

SK PPPK Guru Akan Dibagikan Besok, di Empat Korwil Kecamatan, Jumlahnya Segini

SK PPPK Guru Akan Dibagikan Besok, di Empat Korwil Kecamatan, Jumlahnya Segini

Garut | Senin, 19 Juni 2023 | 17:03 WIB

Terkini

Sindiran Pedas Presiden Brasil: Neymar Satu-satunya Pemain WFH di Piala Dunia 2026

Sindiran Pedas Presiden Brasil: Neymar Satu-satunya Pemain WFH di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 05:00 WIB

Real Madrid Didesak Salip Arsenal Rekrut Rekan Calvin Verdonk Berbandrol Rp1 Triliun

Real Madrid Didesak Salip Arsenal Rekrut Rekan Calvin Verdonk Berbandrol Rp1 Triliun

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 04:37 WIB

Penain Ini Disebut Bisa Jadi Biang Kerok Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2025

Penain Ini Disebut Bisa Jadi Biang Kerok Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2025

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 04:31 WIB

Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari

Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 04:13 WIB

Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang

Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 04:00 WIB

Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko

Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:54 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina

Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:35 WIB

Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!

Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:29 WIB

Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral

Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:25 WIB