Gaos mengungkapkan jika keberhasilan inovasi _social enterprise_ ini tak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dengan _stakeholder_ yang luar biasa.
Selain itu, ia juga menilai keberadaan desa saat ini juga didukung oleh pemerintah pusat melalui hadirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan desa. Selain itu keberadaan desa juga didukung dengan beberapa inovasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, salah satunya dengan mewajibkan desa agar bisa melek _Informastion dan Technology_ (IT).
"Jadi kami tidak sendiri dan kami siap menyongsong desa maju menuju mandiri, dan siap juara untuk tingkat provinsi," pungkasnya.(*)