SUARA GARUT - Pembagian SK ASN PPPK guru formasi 2022 di Kabupaten Garut masih terkendala perbaikan berkas dokumen.
Meski sebelumnya sempat ramai dibicarakan akan dibagikan sebelum lebaran Idul Adha.
Progres pengajuan pengusulan tiga ribu lebih NIPPPK hingga saat ini di Kabupaten Garut masih berproses.
Sejauh ini, kabar resmi dari Panitia seleksi daerah terkait pembagian SK ASN PPPK memang belum pernah diterbitkan.
"Kami pesimis pembagian SK ASN PPPK guru di Kabupaten Garut akan terlaksana sebelum lebaran idul Adha," kata salah seorang guru honorer di Garut.
Proses pengajuan usul NIPPPK atau pertimbangan teknis (Pertek) tentu tidak semudah yang dibayangkan.
Terlebih jumlah guru honorer lulus seleksi nasional di Kabupaten Garut terbanyak kedua setelah kabupaten Bogor.
Oleh sebab itu sangat wajar jika mengalami keterlambatan, karena saat ini saja tersiar kabar masih ada beberapa guru yang berkasnya masih mengalami perbaikan.
Dia menyebutkan, salah satu berkas yang harus kembali dikirimkan yaitu izajah terakhir.
Baca Juga: Resep Citul Aci Tulang Jajanan Viral, Bisa Jadi Ide Jualan Anti Gagal
"Makanya kami ragu, SK ASN PPPK akan bisa dibagikan sebelum lebaran Idul Adha," katanya.
Selain itu, kata dia, sebenarnya saat Milad Fagar ke-17 kemarin, banyak guru honorer yang ingin mendengarkan keputusan langsung dari pejabat terkait.
Agar kami mendapatkan kepastian langsung dari yang memiliki kewenangan soal pembagian SK tersebut.
Sayangnya, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman batal hadir, karena mendadak harus menjenguk ayahandanya yang tengah sakit.
Meski begitu, kami akan sabar menungggu surat resmi dari Pemkab Garut terkait pembagian SK PPPK.
"Mudah-mudahan saja ada keajaiban, dan kabar yang beredar akan dibagikan sebelum lebaranpun benar adanya," pungkasnya. (*)