Digiring ke Kejari, Preman Bengis Dadang Buaya dan Seorang Temannya Segera Disidangkan

Suara Garut | Suara.com

Jum'at, 23 Juni 2023 | 07:36 WIB
Digiring ke Kejari, Preman Bengis Dadang Buaya dan Seorang Temannya Segera Disidangkan
Dadang Buaya digiring beberapa anggota Polres Garut ke pihak Kejaksaan Negeri Garut, Kamis 22 Juni 2023.

SUARA GARUT - Preman bengis yang kerap bikin ulah di kampungnya, yakni Dadang Sumarna alias Dadang Buaya akhirnya diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut, Kamis 22  Juni 2023.

Dadang Buaya bersama temannya sesama preman Yusuf Suproni diserahkan penyidik Polres Garut ke Kejari atas kasus penganiyaan.

“Kami sudah menerima pelimpahan berkas perkara pengeroyokan Dadang Buaya dan temannya dari kepolisian. Dengan begitu statusnya saat ini adalah tahanan Kejaksaan Negeri Garut,” kata Kepala Seksi Intelijen Keari Garut Jaya P Sitompul.

Kemudian Dadang Buaya dan temannya itu dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Garut. Selanjutnya jaksa segera memproses berkas perkaranya.

"Setelah siap semuanya, Dadang Buaya dalam waktu dekat akan segera menjalani persidangan. Sambil menunggu itu, kami titipkan Dadang Buaya di Rutan," ujar Jaya.

Dijelaskannya, Dadang Buaya dan temannya bakal terancam dijerat pasal 170 KUHP dan atau 351 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sebelumnya, Dadang Buaya yang narapidana dan residivis ini kembali berulah, hanya beberapa setelah keluar dari penjara.

Ulah Dadang Buaya kembali dilakukan bersama temannya Yusuf Suproni. Para preman kampung ini diduga melakukan aksi pembacokan brutal terhadap dua orang warga hingga mengalami luka berat.

Aksi yang dilakukan preman yang kerap meresahkan ini dilakukan  pada 25  April 2023 lalu di kawasan Garut Selatan, tepatnya di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.(*)

Editor: Farhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Relawan Klaim Anies Bakal Menang di Garut, PDIP Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Relawannya

Relawan Klaim Anies Bakal Menang di Garut, PDIP Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Relawannya

| Kamis, 22 Juni 2023 | 17:50 WIB

Penyerahan SK ASN PPPK di Kabupaten Garut Sudah Lampu Hijau, Siap-siap Guru Honor Dilantik Bupati

Penyerahan SK ASN PPPK di Kabupaten Garut Sudah Lampu Hijau, Siap-siap Guru Honor Dilantik Bupati

| Kamis, 22 Juni 2023 | 11:32 WIB

Pertek NIPPPK Ditargetkan Tuntas Jumat, 3,295 Guru PPPK Kabupaten Garut Akan Dilantik Bupati 27 Juni 2023

Pertek NIPPPK Ditargetkan Tuntas Jumat, 3,295 Guru PPPK Kabupaten Garut Akan Dilantik Bupati 27 Juni 2023

| Rabu, 21 Juni 2023 | 21:01 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB