SUARA GARUT - Berkurban merupakan salah satu rukun Islam yang dilakukan oleh umat Muslim pada bulan Dzulhijjah setiap tahunnya.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengikuti jejak Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyembelih anaknya, Nabi Ismail AS yang pada saat itu digantikan oleh seekor kambing sebagai tanda penghambaan dan taat kepada-Nya.
Berkurban sendiri memiliki beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi oleh umat Muslim, di antaranya:
1. Syarat Hewan Kurban
Hewan kurban yang akan disembelih harus memenuhi beberapa syarat tertentu, seperti:
-Jenis hewan kurban yang disyaratkan adalah sapi, kambing, domba, atau unta
- Hewan kurban harus sehat dan tidak cacat fisik, seperti tidak buta, tidak lumpuh, dan tidak pincang
-Hewan kurban harus sudah mencapai usia dewasa, yaitu sapi minimal 2 tahun, kambing/domba minimal 1 tahun, dan unta minimal 5 tahun.
2. Niat Berkurban
Sebelum menyembelih hewan kurban, umat Muslim harus berniat sesuai dengan syariat Islam, yaitu sebagai ibadah dan taat kepada Allah SWT.
3. Pelaksanaan Penyembelihan
Baca Juga: BAT Indonesia Konsisten Jadi Destinasi Kerja Terbaik di Asia
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan oleh orang yang berkompeten dalam hal penyembelihan dan harus menggunakan pisau yang tajam agar proses penyembelihan dapat berlangsung dengan cepat dan minim rasa sakit pada hewan kurban.
4. Pembagian Daging Kurban
Setelah hewan kurban disembelih, dagingnya harus dibagikan kepada yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, tetangga, saudara, dan kerabat yang membutuhkan.
Adapun pembagian daging kurban harus dilakukan secara merata dan tidak boleh ada yang mendominasi.
5. Menjaga Kehormatan Hewan Kurban
Selama proses berkurban berlangsung, umat Muslim harus menjaga kehormatan hewan kurban dan tidak merugikan hewan tersebut.