SUARA GARUT - Pembagian Surat keputusan (SK) pengangkatan guru lulus Passing Grade (PG) bersuka cita sehari lagi mereka akan resmi menyandang status ASN PPPK.
Kabar baik pembagian SK PPPK itu diterima guru lulus PG usai pemkab menggelar rapat koordinasi antara BKPSDM, DIsdik, dan BPKAD, Senin, (3/07/2023).
Pantauan garut.suara.com, Selasa, (4/03/2023), Kantor Regional III Bandung sudah rampung menyelesaikan penetapan Pertek NIP PPPK.
Sejumlah daerah di Jawa Barat saat ini, memang terpantau sudah menyerahkan SK pengangkatan PPPK.
Bahkan di Kabupaten Garut, dan Tasikmalaya sudah merampungkan pemberkasan pembayaran gaji dan tunjangan PPPK guru.
Mendapat kabar kepastian penyerahan SK PPPK, sekjen Forum PPPK (FPPPK) Kabupaten Bogor Deni Sukmajaya mengaku senang.
Pembagian SK tersebut kata Deni akan dilakukan di lapangan tegar Beriman Kabupaten Bogor, 5 Juli 2023 mendatang.
Deni meminta sejumlah perwakilan calon PPPK guru untuk hadir di tempat acara, pukul 09.00, Wib untuk melakukan gladi resik.
"Kami lega akhirnya Rabu besok akan diangkat secara resmi sebagai ASN PPPK," kata Deni.
Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-17, Pemain Sao Paulo Brazil Ini Digadang-gadang Bakal Perkuat Timnas Indonesia
Dia bersyukur akhirnya perjuangan panjang sebagai honorer selama ini akan berakhir manis dengan berubah status menjadi ASN.
Tentu sejumlah tunjangan dan gaji yang jauh lebih layak dari sebelumnya akan segera mereka nikmati. (*)