SUARA GARUT - Permudah dan mempercepat pelayanan Badan kepegawaian Negara (BKN) kantor Regional 1 Yogyakarta bagikan SK ASN PPPK secara digital.
Tercatat sebanyak 1,261 PPPK guru formasi 2022 telah diangkat sebagai ASN PPPK guru oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan.
Berbeda dengan daerah lainya, Pemkab Grobogan tidak melakukan pencetakan SK ASN PPPK guru, melainkan menggunakan dokumen digital.
Hal tersebut dilakukan Pemkab Grobogan untuk mempermudah dan mempercepat distribusi Sk terhadap ribuan tenaga honorer guru.
Pemyerahan SK secara digital itu, diberikan Bupati Sri Sumarni, dengan disaksikan Kepala Kanreg 1 BKN Yogyakarta Paulus Dwi Laksono, pada 27 Juni 2023 yang lalu.
Penyerahan SK dilakukan secara Paperless atau tanpa kertas, nantinya dapat diakses langsung melalui aplikasi sistem kepegawaian (simpeg).
Paulus Dwi Laksono mengatakan, menu penerbitan SK secara digital tersebut sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Apratur Sipil Negara (SIASN).
Nantinya dari SIASN akan otomatis terkoneksi kedalam aplikasi simpeg guru masing-masing.
"Kepala daerah dipermudah dengan penerapan SK digital tersebut," ungkap Kepala Kanreg 1 BKN Yogyakarta, Paulus Dwi Laksono.
Baca Juga: Bekasi Darurat Begal! Pulang dari Pasar, Ibu Ini Jadi Korban Begal: Pelaku Ancam Saya Pakai Celurit
Bupati dalam amanatnya meminta agar guru yang sudah diangkat ASN PPPK dapat mengemban amanah dengan baik.
"Tunjukan kalian pantas sebagai ASN, Tunjukan kinerja semanagat bangga melayani bangsa," pungkasnya. (*)