Wah KPU Garut Temukan 1 KTP Bacaleg di Beberapa Partai, Kok Bisa?

Suara Garut

Rabu, 05 Juli 2023 | 18:42 WIB
Wah KPU Garut Temukan 1 KTP Bacaleg di Beberapa Partai, Kok Bisa?
Ketua KPU Garut, Junaidin Basri ungkap alasan Bacaleg belum memenuhi syarat. (Foto: Suara Garut/Firman)

SUARA GARUT - Baru dua Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Garut yang dinyatakan memenuhi syarat pemberkasan dari 848 orang. Bahkan KPU Kabupaten Garut menemukan ada satu KTP yang dipakai di beberapa partai.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri membenarkan sebanyak 846 Bacaleg masih berstatus belum memenuhi syarat. Masih ada waktu bagi Bacaleg untuk membenahi dokumen.

"Masih ada kesempatan untuk melengkapi berkas yang kurang. Bila tidak dilengkapi maka akan ditetapkan tidak memenuhi syarat," ujar Junaidin ditemui di Kantor KPU Garut, Jalan Suherman, Rabu, 5 Juli 2023.

Menurut Junaidin, kebanyakan syarat yang belum dilengkapi yakni surat keterangan belum pernah terpidana dari pengadilan.

Selain itu, ada juga Bacaleg yang namanya antara KTP dan Ijazah tidak sesuai.

"Kalau gelar akademik kan dibuktikan dengan ijazah. Nah ini ada yang ingin memakai gelar keagamaan atau adat. Ini yang harus dilengkapi karena harus ada surat pernyataan," kata Junaidin.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Garut, Dindin Ahmad Zaenuddin menyebut dari verifikasi yang sudah dilakukan pihaknya menemukan ada lima kepala desa dan satu sekretaris desa yang masih aktif.

Padahal, perangkat desa harus mengundurkan diri lebih dulu bila akan maju di Pileg.

Selain itu, pihaknya juga menemukan kasus satu KTP yang digunakan di beberapa partai.

baca juga

"Termasuk ada juga partai yang melampirkan blanko ijazah kosong. Serta ada juga yang memakai surat keterangan jasmani dan rohani yang kosong," ucapnya.

Tak cuma itu, Bacaleg juga banyak yang belum melampirkan legalisir ijazah cap basah. Hal-hal itu yang membuat banyak Bacaleg belum memenuhi syarat.

Para Bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat, diberi waktu hingga tanggal 9 Juli 2023 untuk memperbaiki berkas administrasi yang telah mereka upload dalam Sistem Informai Calon (Silon).

Verifikasi administrasi kembali akan KPU mulai tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

"Jika dalam verifikasi kedua berkasnya masih belum juga dilengkapi, maka Bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat sebelum ada penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS)," katanya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Pastikan 1,1 Juta Pemilih Disabilitas akan Dapatkan Hak Pilih

KPU Pastikan 1,1 Juta Pemilih Disabilitas akan Dapatkan Hak Pilih

Kotak Suara | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:28 WIB

Soal Empat Juta Pemilih yang Tak Punya e-KTP, KPU akan Berkoordinasi dengan Dukcapil Kemendagri

Soal Empat Juta Pemilih yang Tak Punya e-KTP, KPU akan Berkoordinasi dengan Dukcapil Kemendagri

Kotak Suara | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:23 WIB

5 Provinsi dengan Pemilih Terbanyak, Target Utama Berburu Cawapres

5 Provinsi dengan Pemilih Terbanyak, Target Utama Berburu Cawapres

Kotak Suara | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:05 WIB

Terkini

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:04 WIB

Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir

Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir

Jatim | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:02 WIB

Respons Berkelas Cristiano Ronaldo ke Pengkritik: Cetak Brace, Ukir 2 Sejarah!

Respons Berkelas Cristiano Ronaldo ke Pengkritik: Cetak Brace, Ukir 2 Sejarah!

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:00 WIB

Review Supergirl: Petualangan Kosmik yang Lebih Liar dari Semesta DC Baru

Review Supergirl: Petualangan Kosmik yang Lebih Liar dari Semesta DC Baru

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:00 WIB

Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!

Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:58 WIB

Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi

Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:55 WIB

Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut

Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:55 WIB

Berapa Harga Pompa Air Sanyo? Ini 3 Pilihan yang Awet untuk Sumur Dangkal Menurut Review

Berapa Harga Pompa Air Sanyo? Ini 3 Pilihan yang Awet untuk Sumur Dangkal Menurut Review

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:54 WIB

Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang

Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:52 WIB