Wah KPU Garut Temukan 1 KTP Bacaleg di Beberapa Partai, Kok Bisa?

Suara Garut

Rabu, 05 Juli 2023 | 18:42 WIB
Wah KPU Garut Temukan 1 KTP Bacaleg di Beberapa Partai, Kok Bisa?
Ketua KPU Garut, Junaidin Basri ungkap alasan Bacaleg belum memenuhi syarat. (Foto: Suara Garut/Firman)

SUARA GARUT - Baru dua Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Garut yang dinyatakan memenuhi syarat pemberkasan dari 848 orang. Bahkan KPU Kabupaten Garut menemukan ada satu KTP yang dipakai di beberapa partai.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri membenarkan sebanyak 846 Bacaleg masih berstatus belum memenuhi syarat. Masih ada waktu bagi Bacaleg untuk membenahi dokumen.

"Masih ada kesempatan untuk melengkapi berkas yang kurang. Bila tidak dilengkapi maka akan ditetapkan tidak memenuhi syarat," ujar Junaidin ditemui di Kantor KPU Garut, Jalan Suherman, Rabu, 5 Juli 2023.

Menurut Junaidin, kebanyakan syarat yang belum dilengkapi yakni surat keterangan belum pernah terpidana dari pengadilan.

Selain itu, ada juga Bacaleg yang namanya antara KTP dan Ijazah tidak sesuai.

"Kalau gelar akademik kan dibuktikan dengan ijazah. Nah ini ada yang ingin memakai gelar keagamaan atau adat. Ini yang harus dilengkapi karena harus ada surat pernyataan," kata Junaidin.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Garut, Dindin Ahmad Zaenuddin menyebut dari verifikasi yang sudah dilakukan pihaknya menemukan ada lima kepala desa dan satu sekretaris desa yang masih aktif.

Padahal, perangkat desa harus mengundurkan diri lebih dulu bila akan maju di Pileg.

Selain itu, pihaknya juga menemukan kasus satu KTP yang digunakan di beberapa partai.

baca juga

"Termasuk ada juga partai yang melampirkan blanko ijazah kosong. Serta ada juga yang memakai surat keterangan jasmani dan rohani yang kosong," ucapnya.

Tak cuma itu, Bacaleg juga banyak yang belum melampirkan legalisir ijazah cap basah. Hal-hal itu yang membuat banyak Bacaleg belum memenuhi syarat.

Para Bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat, diberi waktu hingga tanggal 9 Juli 2023 untuk memperbaiki berkas administrasi yang telah mereka upload dalam Sistem Informai Calon (Silon).

Verifikasi administrasi kembali akan KPU mulai tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

"Jika dalam verifikasi kedua berkasnya masih belum juga dilengkapi, maka Bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat sebelum ada penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS)," katanya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Pastikan 1,1 Juta Pemilih Disabilitas akan Dapatkan Hak Pilih

KPU Pastikan 1,1 Juta Pemilih Disabilitas akan Dapatkan Hak Pilih

Kotak Suara | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:28 WIB

Soal Empat Juta Pemilih yang Tak Punya e-KTP, KPU akan Berkoordinasi dengan Dukcapil Kemendagri

Soal Empat Juta Pemilih yang Tak Punya e-KTP, KPU akan Berkoordinasi dengan Dukcapil Kemendagri

Kotak Suara | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:23 WIB

5 Provinsi dengan Pemilih Terbanyak, Target Utama Berburu Cawapres

5 Provinsi dengan Pemilih Terbanyak, Target Utama Berburu Cawapres

Kotak Suara | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:05 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×