Beredar Kabar Guru PPPK Formasi 2022 Tasikmalaya Bakal Terima Gaji Bulan Agustus 2023, Kok Bisa?

Suara Garut | Suara.com

Kamis, 06 Juli 2023 | 19:03 WIB
Beredar Kabar Guru PPPK Formasi 2022 Tasikmalaya Bakal Terima Gaji Bulan Agustus 2023, Kok Bisa?
Ilustrasi. Beredar Kabar guru PPPK Formasi 2022 Kab Tasikmalaya terima gaji Agustus 2023. (Suara Garut/Seno)

SUARA GARUT - Sudah Memiliki Surat Melaksanakan Tugas (SPMT), ternyata tidak menjamin guru PPPK akan menerima gaji di bulan berikutnya.

Salah satunya terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, beredar kabar di kalangan guru PPPK yang sudah kantongi SPMT 14 Juni 2023, akan menerima gaji bulan Agustus 2023.

Kabar tersebut, sontak membuat galau guru PPPK yang sudah menantikan pembayaran gaji pertama sebagai ASN.

Pasalnya, yang mereka pahami gaji PPPK formasi 2022 sudah ditanggung oleh Pemerintah pusat, melalui peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07 Tahun 2022.

Bahkan tidak cukup sampai disitu, dalam PMK.212 tersebut, PPPK yang diangkat pada formasi 2022 akan mendapatkan sembilan bulan gaji.

Mestinya, sejak bulan April jika melihat PMK.212 Tahun 2022, mereka berkesempatan mendapat gaji sebagai ASN PPPK.

Sayangnya, Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK, di terbitkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Bupati rata-rata di bulan Juni 2023.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sendiri menerbitkan SK PPPK tanggal 14 Juni 2023, dengan terhitung mulai tugas (TMT) sejak 1 Juni 2023-31 Mei 2025.

Sementara itu, berdasarkan Permendagri Nomor 6 Tahun 2021, tentang teknis pemberian gaji dan tunjangan PPPK, ada syarat lain yang harus dipenuhi.

ASN PPPK akan mendapat pembayaran gaji, setelah mendapatkan SK PPPK, menandatangani surat Perjanjian Kerja (SPK), serta mulai melaksanakan tugas dibuktikan dengan SPMT.

Disisi lain melihat SPK antara guru PPPK dengan Pemkab Tasikmalaya yang ditandatangani 14 Juni 2023, di pasal 6 tentang gaji dan tunjangan sudah diatur terkait pembayaran gaji tersebut.

PPPK akan mendapat pembayaran gaji sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan berdasarkan opini seseorang.

Pada bunyi ayat 6, pasal 6 SPK antara guru PPPK dengan Pemkab Tasikmalaya menyebutkan mereka akan mendapat pembayaran gaji setelah mendapat SPMT dari pimpinan unit kerja tempat bertugas.

Melihat pasal 7 SPK, guru PPPK akan mendapat pembayaran gaji pada bulan berkenaan, jika mulai bekerja pada hari kerja pertama.

Di pasal 8, jika guru PPPK melaksanakan tugas di hari kerja kedua dan seterusnya, maka akan mendapatkan pembayaran gaji pada bulan berikutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

7 Jurusan dengan Potensi Karir Menjanjikan dan Gaji Besar

7 Jurusan dengan Potensi Karir Menjanjikan dan Gaji Besar

Bisnis | Kamis, 06 Juli 2023 | 18:47 WIB

Diusulkan Naik karena Banyak yang Terlilit Utang, Berapa Gaji dan Tunjangan Kepala Desa?

Diusulkan Naik karena Banyak yang Terlilit Utang, Berapa Gaji dan Tunjangan Kepala Desa?

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 17:54 WIB

Mengintip Gaji Atlet yang Diangkat Jadi PNS Kemenpora, Ada Banyak Tunjangan!

Mengintip Gaji Atlet yang Diangkat Jadi PNS Kemenpora, Ada Banyak Tunjangan!

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 16:54 WIB

Terkini

Bikin Putin Tersenyum, Cerita Prabowo di Kremlin: Nama Kosmonaut Rusia Populer Jadi Nama Anak RI

Bikin Putin Tersenyum, Cerita Prabowo di Kremlin: Nama Kosmonaut Rusia Populer Jadi Nama Anak RI

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:29 WIB

5 Tips agar Nissan Grand Livina Awet dan Nggak Rewel, Apa yang Perlu Dipantau?

5 Tips agar Nissan Grand Livina Awet dan Nggak Rewel, Apa yang Perlu Dipantau?

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 08:24 WIB

Cuma Datang Sebagai Tamu di Nikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski Dikuatkan Kris Dayanti

Cuma Datang Sebagai Tamu di Nikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski Dikuatkan Kris Dayanti

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 08:20 WIB

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:15 WIB

Klasemen Liga Italia: Inter Makin Kokoh di Puncak, Napoli Tertahan, AC Milan Tumbang

Klasemen Liga Italia: Inter Makin Kokoh di Puncak, Napoli Tertahan, AC Milan Tumbang

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 08:15 WIB

Prevalensi Obesitas Naik, Pendekatan Medis Terintegrasi Jadi Harapan Baru di Jakarta

Prevalensi Obesitas Naik, Pendekatan Medis Terintegrasi Jadi Harapan Baru di Jakarta

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 08:14 WIB

Imbas Konflik Timur Tengah: Harga Avtur Terbang Tinggi, Bagaimana Nasib Biaya Haji Lampung?

Imbas Konflik Timur Tengah: Harga Avtur Terbang Tinggi, Bagaimana Nasib Biaya Haji Lampung?

Lampung | Selasa, 14 April 2026 | 08:11 WIB

Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik

Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:11 WIB

Klasemen Liga Inggris: Arsenal Mulai Ketar-ketir Dipepet Manchester City

Klasemen Liga Inggris: Arsenal Mulai Ketar-ketir Dipepet Manchester City

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 08:10 WIB

Emiten PPRO Keluarkan Strategi Gali Pendapatan Berulang di Kawasan Hunian

Emiten PPRO Keluarkan Strategi Gali Pendapatan Berulang di Kawasan Hunian

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:07 WIB