Revisi UU Desa Gaji Kades Naik, Kok Guru Honorer yang Resah?

Suara Garut

Jum'at, 07 Juli 2023 | 12:30 WIB
Revisi UU Desa Gaji Kades Naik, Kok Guru Honorer yang Resah?
DIM RUU ASN, Membuat Guru Honorer Resah, Revisi UU Desa, Gaji Kades Malah Akan Naik. (Foto: Istimewa/Seno)

SUARA GARUT - Pemerintah saat ini tengah mengejar target Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, menjelang penghapusan honorer per 28 November 2023.

Sayangnya, isi Daftar Inventaris Masalah (DIM) Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN beredar luas dikalangan honorer.

Salah satu yang menjadi topik perbincangan kalangan honorer, yakni adanya pembagian jenis PPPK, yaitu penuh dan paruh waktu.

Sejauh ini, belum bisa dijelaskan bagaimana ketentuan terkait PPPK penuh dan paruh waktu itu sebenarnya.

Hanya saja, adanya pembagian jenis PPPK menjadi penuh dan paruh waktu, serasa aneh dan risih didengarnya.

Kalangan honorer bahkan khawatir dengan adanya sebutan PPPK paruh waktu tersebut.

Jangan-jangan adanya sebutan PPPK paruh waktu tersebut menghilangkan status PPPK sebagai profesi ASN seperti halnya PNS.

Ketua Pembina Honorer K2 Teknis Administrasi Nur baetih menyebut, PPPK paruh waktu bagaikan tenaga lepas.

Ada aroma sangat kuat revisi UU ASN dikebut agar segera ada regulasi untuk menyelamatkan jutaan honorer, sesuai ketentuan regulasi harus dihapuskan sebelum 28 November 2023.

baca juga

Nur Baetih mengaku kecewa dengan sebutan paruh waktu, pasalnya saat ini saja, masih banyak kalangan luas menganggap PPPK golongan kelas dua, dibanding PNS.

Terpisah, Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto mengungkapkan banyak yang bingung dengan kebijakan pemerintah saat ini.

Komitmen penyelesaian honorer dinilainya makin tidak jelas, terlebih munculnya sebutan PPPK paruh waktu.

Sahirudin Anto mengatakan seolah-olah honorer ini dianggap beban negara.

Jika uang negara cekak menjadi alasan, kita tunggu saja sikap pemerintah dalam pembahasan revisi UU tentang Desa.

Saat ini, pemerintah dan DPR RI juga tengah membahas revisi UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Konon DPR RI, menyetujui usulan kenaikan gaji kepala desa, dan masa jabatan sembilan tahun dengan maksimal 2 periode.

Jika hal itu benar kata Sahirudin Anto, alasan soal cekaknya anggaran pemerintah sulit diterima nalar. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Guru PPPK Kabupaten Tasikmalaya Siap-siap Terima Rapelan Gaji, Jika Dibayarkan Agustus

Guru PPPK Kabupaten Tasikmalaya Siap-siap Terima Rapelan Gaji, Jika Dibayarkan Agustus

Garut | Kamis, 06 Juli 2023 | 20:30 WIB

Beredar Kabar Guru PPPK Formasi 2022 Tasikmalaya Bakal Terima Gaji Bulan Agustus 2023, Kok Bisa?

Beredar Kabar Guru PPPK Formasi 2022 Tasikmalaya Bakal Terima Gaji Bulan Agustus 2023, Kok Bisa?

Garut | Kamis, 06 Juli 2023 | 19:03 WIB

7 Jurusan dengan Potensi Karir Menjanjikan dan Gaji Besar

7 Jurusan dengan Potensi Karir Menjanjikan dan Gaji Besar

Bisnis | Kamis, 06 Juli 2023 | 18:47 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×