SUARA GARUT - Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Garut, Jajang Saepuloh menuding Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut tidak serius dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
"Seharusnya Anggota DPRD mampu membawa aspirasi masyarakat yang sudah menjadi kewajiban," ujar Jajarng kepada garut.suara.com, Jumat 7 Juli 2023.
Menurutnya, DPRD merupakan lembaga demokrasi perwakilan paling dekat dengan konstitusinya.
Semakin meningkatnya tuntutan demokrasi, kata dia, maka menjadi penting adanya optimalisasi fungsi dan peran DPRD.
"DPRD memiliki posisi dan peran sebagai jembatan yang menghubungkan kepentingan masyarakat kepada pemerintah daerah guna bersama pemerintah daerah merumuskan berbaagi kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat," katanya.
Oleh karena itu, kata Jajang, DPRD dituntut untuk selalu peka, kapable dan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang di tetapkan.
"Pasalnya fungsi DPRD Kabupaten Garut memiliki urusan kongkuren yang menjadikan sebuah kebijakan yang perlu di lakukan oleh DPRD sesuai dengan otonomi daerah.
Jajang mengaharapkan DPRD Kabupaten Garut bisa merefresentasikan dalam fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
DPRD Kabupaten Garut sebagai refresentasi rakyat, lanjutnya, harus sensitif dan kapabel dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi rakyat.
Serta harus mampu melakukan pengawasan terhadap bupati dan skpd dikarenakan bayak yang perlu di perbaiki.
Jadi pada dasarnya dewan harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan Undangundang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah serta UUD 1945.(*)