garut

Agenda Rutin Bahas RAPERDA, 15 Anggota DPRD Garut Mangkir di Sidang Paripurna

Suara Garut Suara.Com
Selasa, 04 Juli 2023 | 08:10 WIB
Agenda Rutin Bahas RAPERDA, 15 Anggota DPRD Garut Mangkir di Sidang Paripurna
Suasana Rapat Paripurna Anggota DPRD Garut Masa Sidang II Tahun 2023, Senin (3/7/2023).

SUARA GARUT - Sebanyak 15 orang anggota DPRD Kabupaten Garut tidak menghadiri saat Rapat paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2023.

Agenda paripurna tersebut dalam rangka pembahasan 6 (Enem) Bulan Rapat Kerja Daerah (RAPERDA) Kabupaten Garut Tahun 2023, dengan acara pokok pandangan umum fraksi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut, Senin (3/7/2023). Namun sayangnya dalam rapat paripurna tersebut tidak dihadiri oleh semua anggota dewan yang terhormat.

Rapat paripurna hanya diikuti 35 anggota DPRD Kabupaten Garut. Adapun jumlah anggota DPRD Kabupaten memiliki 50 orang anggota yang tersebar di 9 partai politik.

Artinya, ada 15 orang anggota dewan yang tidak menghadiri rapat paripurna dari jumlah total 50 anggota DPRD.

Sebelumnya aksi anggota dewan yang mangkir dari paripurna juga sudah terjadi. Namun anggota DPRD Kabupaten Garut masih banyak yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut dan tak kapok.

Pelaksanaan rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Garut, dr.Helmi Budiman serta sejumlah kepala dinas di lingkunan Pemkab Garut.

Inilah jumlah anggota dewan yang hadir berdasarkan laporan sekretariat DPRD Kabupaten Garut yang telah menandatangani dapat hadir sebanyak 35 orang dengan perincian sebagai berikut:

1. Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) hadir sebanyak 7 anggota dari 8 orang.

Baca Juga: Saipul Jamil Komentari Dewi Perssik terkait Cekcok dengan Ketua RT: Dia Ngga Teliti

2. Anggota DPRD Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) hadir sebanyak 4 anggota dari 8 orang.

3. Anggota DPRD Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hadir sebanyak 4 anggota dari 6 orang. 

4. Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hadir sebanyak 4 anggota dari 6 orang.


5. Anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hadir sebanyak 3 anggota dari 5 orang.

6. Anggota DPRD dari praksi Partai Demokrat hadir sebanyak 5 anggota dari 5 orang.

7. Anggota DPRD dari praksi Partai Amanat Nasional (PAN)
hadir sebanyak 4 anggota  dari 5 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI