SUARA GARUT - Perkara gugat cerai Inara Rusli dan Virgoun kembali disidangkan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu, 5 Juli 2023.
Namun dalam sidang tersebut, baik Inara Rusli maupun Virgoun tak tampak hadir. Yang ada hanya kuasa hukum mereka saja.
Tampaknya perkara gugat cerai Inara Rusli dan Virgoun ini tambah runyam. Pasalnya, soal royalti lagu mulai dilibatkan.
Pengacara atau kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, menyinggung terkait permintaan Inara Rusli yang meminta jatah royalti dari lagu-lagu Virgoun. Besarannya sampai 50 persen.
Arjana mengatakan, royalti merupakan hal penting yang harus digugat ketika Inara Rusli resmi bercerai dengan Virgoun.
Arjana menegaskan, pihaknya sudah mempersiapkan langkah-langkah agar Inara bisa memperoleh haknya dari royalti lagu-lagu Virgoun itu.
"Kami sudah masukkan juga nomor pencatatannya (lagu-lagu Virgoun) di Ditjen HAKI bagian Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. Setiap lagu itu kan ada pencatatan di negaranya," kata Arjana saat ditemui awak media di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Bukan berarti kami tidak punya dasar, jelas di situ penciptanya adalah bapak Virgoun selaku tergugat," tandasya.(*)
Editor: Firman
Baca Juga: Royal Abis, Lee Jae Hoon Banjiri Staf dan Timnya dengan Hadiah Mewah Ini