Pemerintah Wacanakan PPPK Paruh Waktu, KGB Misteri hingga Tunjangan Pensiun Ditolak

Suara Garut

Sabtu, 08 Juli 2023 | 19:58 WIB
Pemerintah Wacanakan PPPK Paruh Waktu, KGB Misteri hingga Tunjangan Pensiun Ditolak
Pemerintah Wacanakan PPPK Paruh Waktu, KGB Misteri hingga Tunjangan Pensiun Ditolak. (Foto: Suara Garut/Seno)

SUARA GARUT - Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, sudah memasuki babak baru, hingga pemerintah mewacanakan adanya PPPK Paruh Waktu.

Alih-alih mendapat kabar menggembirakan soal kelanjutan Permenpan-RB tentang Kenaikan Gaji Berkala (KGB), usulan tunjangan pensiun dari DPR RI pun ditolaknya.

Belakangan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU ASN beredar luas, karena didalamnya mencantumkan PPPK Paruh Waktu.

Kalangan honorer, dan PPPK yang sudah aktif bertugas sebagai ASN, merasa was-was dengan wacana PPPK Paruh Waktu tersebut.

Sebelumnya dikabarkan, DPR RI mengusulkan adanya tunjangan pensiun dan hari tua untuk PPPK, hingga pengangkatan honorer menjadi ASN PNS secara otomatis.

Sayangnya usulan dari Komisi II DPR RI itu, tidak mampu membuat hati pemerintah untuk menyetujuinya.

Pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB, justru menyodorkan solusi, pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.

"Ini kebijakan aneh, mudah-mudahan DPR RI bisa mengerti dan tidak mau mengesahkan karena merugikan honorer dan PPPK yang sudah aktif," kata Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan, pada Sabtu, (8/07/2023).

Menurut Iko, sapaan akrab Rikrik Gunawan, eks honorer K2 yang lulus PPPK 2019 ini saja statusnya masih belum aman.

baca juga

Pasalnya kata dia, masih banyak regulasi terkait tunjangan PPPK, yang belum diterbitkan pemerintah.

Akibatnya, mereka belum mendapat hak-haknya sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014, dan PP Nomor 49 Tahun 2018.

"Kami sudah ikhlas menerima status PPPK, belum aman mendapat tunjangan pensiun, dan KGB, malah muncul PPPK Paruh Waktu," tandasnya.

Saat ini saja kata dia, PPPK di Kabupaten Garut ada yang meninggal dunia, saat gajinya belum diterima, karena baru rsmi dilantik sebagai ASN PPPK.

Mereka yang meninggal dunia, terlebih belum menerima gaji, nasibnya akan seperti apa, karena masa pengabdianya kepada negara saat masih honorer tergolong sudah lama.

Di PPPK, masa kerja selama bertugas sebagai honorer sama sekali tidak dihargai, dan masuk hitungan pemerintah.

Soal KGB saja, hingga saat ini masih misteri, apakah akan di terbitkan atau hanya diberikan janji manis belaka.

"KGB itu sudah menjadi haknya PPPK yang sudah berkerja diatas dua tahun, dan tertuang dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan," tegasnya.

Sayangnya, Pasal 3 Ayat 3 Perpres Nomor 98 Tahun 2020 itu, mengharuskan adanya aturan teknisnya.

Oleh sebab itu, sebelum regulasi itu di realisasikan, seharusnya jangan memunculkan wacana PPPK Paruh Waktu.

Ketum PGPPPK itu khawatir, saat habis masa perjanjian kerja, pemda memilih PPPK paruh waktu, yang gajinya lebih ringan.

"Jangan sampai haknya belum diberikan secara penuh, malah muncul PPPK paruh waktu," tandasnya.

Saat ini saja, PPPK yang sudah ada masih belum diperlakukan sebagaimana mestinya seorang ASN, ini malah muncul PPPK Paruh Waktu.

Perlakuannya terhadap PPPK Paruh Waktu, tidak akan jauh berbeda seperti honorer yang berganti nama. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Miskin di Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Digaji Rp350 Ribu Per Bulan

Warga Miskin di Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Digaji Rp350 Ribu Per Bulan

Sumsel | Sabtu, 08 Juli 2023 | 19:15 WIB

Maksimalkan Kuota PPPK, Daerah Ini Kejar Target SDM Berkualitas

Maksimalkan Kuota PPPK, Daerah Ini Kejar Target SDM Berkualitas

Garut | Sabtu, 08 Juli 2023 | 10:40 WIB

PPPK Paruh Waktu di Duga Mirip Pegawai Swasta, Akankah Sama Dengan Buruh?

PPPK Paruh Waktu di Duga Mirip Pegawai Swasta, Akankah Sama Dengan Buruh?

Garut | Sabtu, 08 Juli 2023 | 08:40 WIB

Terkini

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

×