SUARA GARUT - Kasus perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett hingga kini masih berlanjut. Isu yang menyebutkan keduanya berselingkuh pun berujung pada langkah Komnas Perlindungan Anak buka suara.
Pihak Komnas Perlindungan Anak menuturkan pengajuan adanya boikot terhadap Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjarnett untuk tidak lagi tampil di televisi.
Penyataan tersebut langsung disampaikan oleh Arist Merdeka Sirait selaku ketua Komisi Perlindungan Anak.
Menurut Arist, alasan untuk memboikot Syahnaz dan Rendy karena bisa berdampak buruk bagi psikis anak-anak ketika menonton acara di televisi.
“(kasus) Ini kan berdampak dalam proses tumbuh kembang anak. Nah, saya kira etiknya, tentu perlu diboikot. Bagi orang tua yang tidak bertanggung jawab terhadap pengasuhan anak akibat dari konflik keluarga,” kata Arist Merdeka Sirait dikutip pada Senin, 17 Juli 2023.
Mendengar hal tersebut, pihak KPI membuat pernyataan bahwa permintaan Komnas Perlindungan Anak untuk memboikot Syahnaz maupun Rendy bukan kapasitas atau wewenang mereka.
“Perlu saya sampaikan bahwa tugas kami (KPI) tidak dalam rangka memboikot artis A, artis B, artis C, dan seterusnya,” kata Aliyah, Bidang pengawasan isi siaran (KPI).
“Tapi sekali lagi tugasnya KPI adalah mengawasi isi siaran, programnya, program siaran yang ditayangkan oleh lembaga penyiaran tersebut,” tambahnya. (*)
Editor: Firman
Baca Juga: Bocoran Calon Pemain ASEAN Persija Jakarta: Langganan Timnas