SUARA GARUT - Hampir 300 warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut tercatat memiliki utang fiktif ke Permodalan Nasional Madani (PNM).
Pihak PNM mengkonfirmasi baru melakukan verifikasi pada 299 warga. Sementara laporan awal berdasarkan data Desa Sukabakti, ada 407 warga yang melakukan pengaduan utang fiktif.
Dodot Patria Ary, Corporate Secretary PNM, mengatakan, jumlah warga yang terkonfirmasi itu bisa terus bertambah karena pendataan masih terus dilakukan.
Terkait potensi kerugian, pihaknya belum bisa memastikan karena masih dalam penghitungan.
"Karena seperti yang tadi kami sampaikan, itu datanya masih bergerak. Begitu nanti katakanlah dari nasabah a mengatakan oke kerugiannya segitu rupiah kami akan crosscheck kembali. Saya belum bisa sampaikan," kata Dodot, Kamis, 20 Juli 2023.
Dodot menyebut rata-rata utang yang tercatat sebesar RP2 juta. Bila dikali jumlah warga yang terkonfirmasi, potensi kerugian sudah hampir menembus Rp600 juta.
"Kalau angkanya 299 sampai posisi terakhir yang sudah kita data sampai hari Jumat itu akan kita dapatkan. Nanti begitu angkanya muncul, setelah kami crosscheck baru bisa kami sampaikan," ucapnya. (*)