SUARA GARUT - Polres Garut terus melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah aksi premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Jumat sore (21/7/2023) puluhan preman yang kerap meresahkan masyarakat diamankan ke Mapolres Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha didampingi Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan Operasi Razia Premanisme terus dilakukan secara berkesinambungan.
Menurut Deni, tindakan premanisme masih sering terjadi sehingga Polres Garut kerap menerima aduan dari masyarakat.
"Kami masih mendengar keluhan dan laporan dari banyak masyarakat terkait tindakan premanisme yang meresahkan di sekitar mereka. Atas keluhan dan laporan tersebut pun kami langsung merespons dengan melaksanakan razia ini," kata Yonky, Jumat (21/7).
Dalam kegiatan razia yang dilakukan di kawasan perkotaan Garut, Jawa Barat itu setidaknya 30 orang preman berhasil ditangkap dan diamankan. Mereka diketahui melakukan berbagai modus ketika menjalankan aksinya.
"30 orang preman yang kami amankan melalui operasi ini. Modusnya bermacam-macam ada yang menjual tisu hingga air mineral secara paksa sampai aksi pengamen yang meminta paksa uang secara dari warga,” jelasnya.
Beberapa preman yang berhasil dijaring pihaknya, diketahui dalam kondisi mabuk. Oleh karenanya pihaknya melakukan tes urine kepada para puluhan preman tersebut untuk mengetahui apakah mereka terlibat dengan penggunaan atau pengedaran narkoba atau tidak.
“Bila ada yang diketahui mengkonsumsi atau bahkan mengedarkan narkoba tentunya akan langsung kami tindak lanjuti melalui Satuan Reserse Narkoba. Untuk yang lainnya kami berkoordinasi dengan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk dilakukan penindakan berupa tipiring (tindak pidana ringan),” ungkapnya.
Baca Juga: Renovasi JIS Ditarget Selesai Sebelum Piala Dunia U-17 Dihelat
Yonky menegaskan bahwa pihaknya komitmen akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, khususnya di Garut. Hal itu dilakukan karena apa yang dilakukan para preman kerap meresahkan warga masyarakat.
Oleh karena itu Yonky menyebut bahwa Operasi Razia Premanisme akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk menjadikan wilayah hukum Polres Garut bebas dari tindakan premanisme, sehingga situasi kamtibmas di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan bahwa pihaknya selama ini terus mengawasi aktifitas jalanan agar aman dari aksi premanisme. Bila kemudian mengetahui atau menerima laporan adanya aksi tersebut, tim diterjunkan langsung ke lapangan untuk mengamankan.
“Sebagaimana arahan dari bapak Kapolres, apa yang dilakukan itu adalah untuk agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan tentram saat melaksanakan aktivitas sehari-hari. Tentunya yang diharapkan kemudian adalah Garut bebas dari tindakan preman yang dapat ketentraman masyarakat,” katanya.(*)