SUARA GARUT - Pengacara Inara Rusli mengatakan jika virgoun menggunakan borgol kepada anaknya.
Pengacara Inara Rusli memberikan barang bukti dua buah anak kunci yang belakangan diketahui merupakan kunci borgol.
Kunci borgol tersebut ditunjukkan dalam persidangan lanjutan perceraian Inara Rusli dengan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu, 26 Juli 2023.
Terpantau dari tayangan video kanal Youtube Intens Investigasi, pengacara Inara menjelaskan, barang berupa kunci borgol adalah sebagai bukti yang mengarah jika Virgoun melakukan kekerasan kepada anak dari Inara Rusli.
"Kunci itu menunjukkan ada suatu barang yang dibuka oleh kunci," katanya.
Selain itu, menurut pengacara Inara Rusli, kunci borgol bisa menjadi bukti kepada siapa jatuhnya hak asuh anak.
"Kan untuk bisa membuktikan bahwa siapa yang paling berhak. Ibu atau ayahnya, kan harus dibuktikan dari peristiwa sebelumnya. Selama ini pengasuhan dari ibu Inara kemana seperti apa, dari pak Virgoun seperti apa," ungkap kuasa hukum Inara.
Kuasa hukum Inara menyayangkan, bukti lain seperti cctv yang terpasang di rumah Inara dan Virgoun dihilangkan seseorang.
Kuasa hukum Inara menambahkan, meski secara yuridis, hak asuh ketiga anaknya harus jatuh ke Inara, namun dengan didukung fakta-fakta akan lebih memperkuat agar hak asuh jatuh ke Inara.(*)
Baca Juga: Siap Rebut Hak Asuh, Inara Rusli Bongkar Cara Keras Virgoun Mendidik Anak-anaknya
Editor: Firman