SUARA GARUT - Bupati Garut, Rudy Gunawan, akui dirinya sudah mengusulkan Pejabat Bupati yang akan menggantikan posisinya pascaberakhir masa jabatannya pada Januari 2023 mendatang.
"Begini berdasarkan mekanisme yang mengusulkan itu DPRD. Saya sudah bicara dengan DPRD (Garut), dan MUI, Pj itu jangan orang Bandung, jangan orang Jakarta, tapi harus orang Garut. Tapi kan harus PNS, jabatan PNS paling tinggi itu Pak Sekda, tidak ada pilihan lain," kara Rudy Gunawan, usai mengikuti PAW Anggota DPRD Garut, Jumat, 28 Juli 2023.
Dikatakannya, selain karena pertimbangan harus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jadi Pejabat (Pj) bupati itu, ia juga menilai kinerja Sekda Garut, Nurdin Yana cukup bagus.
"Dia punya kapasitas, berpengalaman, komunikasinya bagus dengan semua pihak. Pak Sekda relatif tidak ada resistensi," katanya.
Dia juga mengaku, sudah banyak bicara dengan berbagai pihak, selain DPRD dan MUI, juga dengan KONI dan pihak lainnya, yang sama sama setuju Sekda jadi Pejabat Bupati.
Namun demikian, lanjut Rudy, surat usulan dari DPRD belum disampaikan ke Kementerian, sebab aturannya harus 3 bulan sebelum masa jabatan Bupati berakhir. (*)