Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB
Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana. (Suara.com/Hiskia)
baca 10 detik
  • Pakar hukum Denny Indrayana menyatakan pembahasan RUU Perampasan Aset berisiko merusak tujuan pemberantasan korupsi di Indonesia.
  • Denny menyampaikan lima masalah laten dalam seminar di FH UGM pada hari Senin tanggal 14 September 2026.
  • Ia mengingatkan bahwa aturan tersebut berpotensi menimbulkan kriminalisasi serta penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengingatkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset berisiko kehilangan tujuan pemberantasan korupsi.

Denny Indrayana menyoroti lima masalah laten politik hukum Indonesia, mulai dari inkonsistensi hingga potensi kriminalisasi, yang dapat memengaruhi substansi dan pelaksanaan aturan tersebut.

Ia menyebut RUU Perampasan Aset sebagai asa yang telah ditanamkan sejak Indonesia menandatangani UNCAC pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurutnya, proses penyusunan rancangan itu telah berlangsung sejak 2014-2016, tetapi baru memasuki tahap Surat Presiden pada 2023 dan ditargetkan selesai pertengahan Desember tahun ini.

"Perampasan asa, bukan perampasan aset. Karena yang dirampas adalah asa," kata Denny dalam Seminar RUU Perampasan Aset: Peluang Pemberantasan Korupsi dan Risiko Penyalahgunaan Kewenangan di FH UGM, Senin (14/9/2026).

Ia mengidentifikasi lima persoalan yang harus diwaspadai dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Kelimanya adalah inkonsistensi, transparansi, substansi, potensi korupsi, dan kriminalisasi.

Persoalan pertama berakar pada politik hukum yang tidak konsisten, termasuk proses pemilu yang telah bergeser dari kedaulatan rakyat menuju kedaulatan uang. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap kualitas produk legislasi yang dihasilkan.

"Konfigurasi politik yang demokratis menghadirkan produk hukum yang otonom. Konfigurasi politik yang otoriter menghadirkan produk hukum yang represif, bin koruptif, bin manipulatif," ujarnya.

Denny kemudian menyoroti sikap pemerintah dan DPR yang dinilainya belum konsisten dalam mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset.

baca juga

Ia membandingkannya dengan perubahan sejumlah undang-undang yang dinilai lebih cepat dilakukan, termasuk revisi Undang-Undang KPK, TNI, dan Polri.

"Ketika kita tidak konsisten mengubah pesta demokrasi menjadi pesta duitokrasi, mengubah daulat rakyat menjadi daulat duit, maka produk legislasi semacam apa yang bisa kita harapkan?" cetusnya.

Belum lagi berbicara terkait transparansi. Ia mempertanyakan keterbukaan pembahasan RUU Perampasan Aset, terutama karena publik dinilainya belum memiliki akses terhadap draf terakhir.

Penerapan prinsip meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna turut dipertanyakan. Padahal prinsip tersebut tidak boleh berhenti pada formalitas rapat dan konsultasi saja.

Menurut Denny, persoalan transparansi harus menjadi perhatian serius agar pembahasan RUU tidak berlangsung tertutup.

Ia mengingatkan, keterlibatan publik tanpa akses informasi yang memadai berisiko menjadikan partisipasi sekadar formalitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

News | Senin, 14 September 2026 | 14:50 WIB

Aset Korupsi yang Jadi Sekolah dan Pesantren Tetap Difungsikan, Ini Usulan DPR

Aset Korupsi yang Jadi Sekolah dan Pesantren Tetap Difungsikan, Ini Usulan DPR

News | Senin, 14 September 2026 | 12:52 WIB

Jangan Cuma Perampasan Aset: Siapa Tanggung Aset Sitaan yang Rusak?

Jangan Cuma Perampasan Aset: Siapa Tanggung Aset Sitaan yang Rusak?

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 13:40 WIB

Aset Rakyat Biasa Bisa Dirampas Kalau Lalai Bayar Pajak?

Aset Rakyat Biasa Bisa Dirampas Kalau Lalai Bayar Pajak?

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 20:55 WIB

Istri Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan dan Nikmati Uang Hasil Pemerasan

Istri Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan dan Nikmati Uang Hasil Pemerasan

News | Senin, 07 September 2026 | 21:39 WIB

AMPB Ungkap Sisa Donasi Aksi di Jakarta, Saldo Rp161,79 Juta

AMPB Ungkap Sisa Donasi Aksi di Jakarta, Saldo Rp161,79 Juta

News | Senin, 07 September 2026 | 19:48 WIB

RUU Perampasan Aset Diwanti-Wanti Agar Tak Rampas Harta yang Diperoleh Secara Sah

RUU Perampasan Aset Diwanti-Wanti Agar Tak Rampas Harta yang Diperoleh Secara Sah

News | Senin, 07 September 2026 | 17:57 WIB

Terkini

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

×