SUARA GARUT - Adik dari mendiang Vanessa Angel, Mayang kini diperbincangkan warganet usai aksinya yang menertawakan upacara HUT RI beberapa waktu lalu.
Diketahui, sikap Mayang dan Lolly Unyu dianggap tidak bermoral lantaran menertawakan upacara HUT RI pada saat paskibra menaikan bendera merah putih.
Dari sikapnya tersebut, kini Mayang dilaporkan. Bahkan Pengacara Jaenudin SH diketahui telah melayangkan somasi secara terbuka kepada adik dari mendiang Vanessa Angel itu.
Jaenudin SH melaporkan Mayang dan Lolly Unyu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 26 Agustus 2023 kemarin dan laporan tersebut telah diterima penyidik.
“Somasi yang sudah saya layangkan sebelumnya lewat media juga dan hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly ke Polda Metro Jaya dan tadi diterima dengan baik oleh penyidik,” kata Jaenudin.
Jaenudin juga menuturkan bahwa Mayang sudah resmi dilaporkan karena terjerat dengan pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.
“Laporan kita sudah diterima dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara,” tambahnya.
“Kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara, dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda dengan 5 miliar,” ujar Jaenudin. (*)
Baca Juga: Happy Asmara Duet Dengan Nagita Slavina Sampai Joged bersama, Netizen: Circlenya Gak Kaleng-kaleng