SUARA GARUT – Eva Manurung dan Febby Carol menjadi sanksi dalam perceraian Inara Rusli dan Virgoun. Eva blak-blakan soal fakta baru rumah tangga anaknya.
Hakim mengajukan beberapa pertanyaan kepada Eva Manurung termasuk mengenai dugaan kekerasan yang dilakukan Virgoun kepada ketiga anaknya.
“Saya jawab apa adanya, apa yang saya rasakan, apa yang saya lihat sebagai orang tua mau tidak mau berbohong, tidak mau berdusta,” ujar Eva Manurung.
Eva Manurung menyebut bahwa anaknya Vigoun tidak pernah melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya. Melainkan, Inara Rusli lah yang bermain tangan.
Bahkan, Eva juga mengungkapkan bahwa Inara Rusli pernah menyeret dan menarik rambut anak sulungnya, Starla.
Selain itu, dalam sidang sebelumnya Inara membawa bukti berupa kunci yang diduga kunci borgol yang biasa digunakan Virgoun untuk menghukum anaknya.
Terhadap hal ini, kakak Virgoun pun memberi tanggapan bahwa adiknya tidak pernah melakukan kekerasan terhadap anaknya.
“Disini kami sebagai sanksi memberikan keterangan bahwa dugaan itu tidak benar. Karena pada kenyataannya adik saya suka ke luar kota jadi adik saya bukan ayah yang seperti itu,” terang Febby Carol.
Pada kesempatan yang sama, Eva juga menambahkan bahwa barang tersebut terbuat dari plastik yang memang untuk mainan anak-anak.
Baca Juga: 500 Anak Paud Lakukan Manasik Sambil Edukasi Satwa Langka di Taman Satwa
Ia juga menganggap wajar untuk menghukum anak laki-lakinya dengan menggunakan borgol mainan. (*)