SUARA GARUT - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 membuka beberapa lowongan untuk lulusan SMA/ SMK sederajat di beberapa lembaga pemenrintahan.
Salah satu diantaranya yang membuka lowongan bagi lulusan SMA/ SMK adalah Kejaksaan Republik Indonesia. Setidaknya ada dua lowongan yang menyediakan posisi bagi lulusan SLTA sederajat.
Posisi pertama adalah untuk Pengelola Penanganan Perkara dimana tersedia 2.142 posisi dan Penjaga Tahanan tersedia 2.258 posisi.
Oleh karena itu bagi para lulusan SMA/ SMK kini masih bisa mengikuti seleksi CPNS tahun 2023 di Kejaksaan RI. Namun sebelum ikut mendaftar, kenali persyaratan untuk 2 posisi di Kejaksaan tersebut.
Persyaratan Seleksi CPNS 2023 Kejaksaan RI untuk Lulusan SMA/ SMK
![Cek jadwal terbaru seleksi CPNS 2023. [(foto: suara com)]](https://media.suara.com/suara-partners/garut/thumbs/1200x675/2023/09/12/1-cpns.jpg)
Adapun untuk posisi Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan di Kejaksaan RI diperlukan pelamar dengan kualifikasi berikut:
1. Pengelola Penanganan Perkara
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- tinggi badan Pria mininal 160 cm dan Wanita 155 cm.
- Sertifikat komputer minimal Microsoft Office.
Baca Juga: Viral Video Cekcok Rektor dan Dosen UIN SuSKa Riau, Dipicu Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi
- Tidak buta warna, CMI 18-28, dengan rata-rata ijazah minimal 70,00.
2. Penjaga Tahanan
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- tinggi badan Pria mininal 160 cm dan Wanita 155 cm.
- Sertifikat komputer minimal Microsoft Office dan Sertifikat Bela Diri.
- Tidak buta warna, CMI 18-25, tidak cacat fisik dan mental, tidak bertati dan tidak bertindik (khusus pria).