garut

Sam Yosep Pimpin Peradi Garut Langsung Bikin Gebrakan

Suara Garut Suara.Com
Kamis, 14 September 2023 | 20:30 WIB
Sam Yosep Pimpin Peradi Garut Langsung Bikin Gebrakan
Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Garut, Sam Yosep usai dilantik, Kamis (14/9) di Fave Hotel, jalan Cimanuk Garut.

SUARA GARUT - Sam Yosep dilantik sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Garut, Jawa Barat periode 2023 - 2028, bertempat di Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, 14 September 2023.

Usai pelantikan, Sam Yosep, mengatakan, pelantikan pengurus DPC ini hasil dari Muscab Peradi Garut yang pertama, dengan jumlah anggota 46 orang dan calon anggota yang sudah lulus ujian sebanyak 6 orang.

Usai pelantikan Peradi Garut langsung tancap gas bikin gebrakan dengan program kerjasama dengan 2 instansi pemerintah.

"Hari ini kita langsung merencanakan kerja sama setidaknya dengan 2 instansi di Garut. Dengan DPMPD dalam program satu Advokat satu kecamatan. Satu orang advokat Peradi bertugas melakukan pembinaan di wilayah kecamatan yang ditunjuk kemudian," tutunya.

Dikatakannya, advokat Peradi yang bertugas di kecamatan tersebut berkewajiban melakukan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat setempat secara gratis

Selain itu, katanya, di Peradi ada Pusat Bantuan Hukum (PBH) yang gratis mulai konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

"Untuk PBH ini tidak boleh menerima bayaran, gratis bagi masyarakat yang memerlukan bantuan," katanya.

Ditambahkannya, ada satu tugas berat bagi para advokat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Tupoksi advokat. Sebab banyak masyarakat beranggapan advokat itu pembela orang yang salah.

"Sebetulnya tugas advokat itu hanya memastikan seseorang dituntut atas perbuatan sesuai dengan pasal yang dituduhkan, bukan membela perbuatannya," ujarnya.

Baca Juga: Aaliyah Massaid Terang-terangan Ingin Nikah Muda, Ikuti Jejak Aurel Hermansyah?

Sementara itu, anggota Peradi Garut, Haryono, mengatakan, Peradi Garut yang sekarang ini lebih terstruktur, dengan pengabdian yang cukup bagus.

"kalau kita lihat dari teman teman muda pengacara ini mereka sudah relatif  sanggup untuk mendampingi masyarakat tidak mampu," katanya.

Menurutnya posisi advokat ini sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

"APH itu sebetulnya ada tiga, Polisi, Kejaksaan dan pengacara. Ini sangat penting, tinggal bagaimana peran peran kita ini lebih dioptimalkan, terkait dengan perundang undangan yang relatif baru kan sekarang dengan adanya undang undang cipta kerja. Mudah mudahan mereka bisa membantu masyarakat miskin ekstrim," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI