SUARA GARUT - Beberapa wilayah di Kabupaten Garut terdampak kemarau cukup parah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sendiri telah merilis, sedikitnya ada 19 Kecamatan yang terdampak kekeringan cukup parah.
Dari 19 kecamatan yang dirilis Pemkab Garut, Karangpawitan adalah salahsatu kecamatan yang disebut terdampak kekeringan tersebut.
Seperi diberitakan sebelumnya, akibat dampak kekeringan itu, Pemkab Garut pun menetapkan status masa tanggap darurat kekeringan hingga 24 September 2023.
Dampak kemarau yang cukup panjang ini sangat dirasakan warga di kawasan Kecamatan Karangpawitan.
Bahkan sebagian petani di Karangpawitan mengaku gagal panen akibat kekeringan, sehingga tahun ini tak memiliki penghasilan.
Akibat gagal panen gegara musim kemarau ini tentunya membuat warga semakin kesulitan ekonomi.
Misalnya, Ika (60) warga di kawasan Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan berharap bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban kesulitan ekonomi ini.
"Bingung, akibat kemarau ini kami gagal panen. Beras mahal, penghasilan tidak ada. Dengar-dengar di tempat lain mah ada bantuan beras dari pemerintah untuk petani yang gagal panen, tapi kami belum dapat sampai saat ini," tutur Ika, warga Desa Sindanggalih yang juga seorang buruh tani. (*)
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2023 Tahap 4