Komisi V DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Keolahragaan di Garut

Suara Garut

Selasa, 26 September 2023 | 16:05 WIB
Komisi V DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Keolahragaan di Garut
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, Enjang Tedi, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di gedung PGRI, Jalan Pasundan Kabupaten Garut, Senin (25/9/2023). ((Dok. Suara Garut/ Jay))

SUARA GARUT- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Enjang Tedi getol lakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di daerah pemilihannya, yaitu Kabupaten Garut .

Kali ini, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan kepada kalangan masyarakat dan pegiat olahraga agar bisa memanfaatkan kekuatan dari perda tersebut di Kabupaten Garut.

"Kami anggota DPRD Jabar melakukan sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Jawa Barat, Perda ini sudah dibuat sejak 2015, latar belakangnya yang dimaksud perda ini proses sistematis yang melibatkan berbagai aspek," kata Enjang Tedi saat sosialisasi Perda Penyelenggaraan Keolahragaan di Gedung PGRI Kabupaten Garut, Senin (25/9/2023).

Ia menuturkan dalam perda tersebut banyak hal yang bisa menjadi acuan masyarakat maupun pemerintah daerah di Garut untuk menyelenggarakan kegiatan olahraga. Mulai dari pengajuan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengawasan, dan pembinaan.

"Perda ini segala aspek yang berkaitan olahraga, fasilitas, pelatihan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan," katanya.

Ia menyampaikan perda tersebut menjelaskan tidak dalam arti sempit melainkan meliputi olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, prestasi, disabilitas, dan olahraga aparatur sipil negara (ASN).

Dalam kegiatan sosialisasi kali ini, kata dia, salah satunya fokus pada olahraga pendidikan yang saat ini banyak  dihadiri ikatan guru olahraga (Igora) sarjana penggerak olahraga menyampaikan aspirasinya.

Pemerintah daerah, kata dia, harus memiliki peran membantu atlet dari kalangan siswa yang berprestasi di bidang olahraga untuk terus ditingkatkan prestasinya dengan memberikan kemudahan akses izin di luar kegiatan sekolahnya.

"Para siswa yang secara prestasi olahraganya bagus, maka proses perizinannya diberikan kemudahan, namun jangan sampai juga mengganggu akademik anaknya, tadi ada usulan juga begitu," katanya.

baca juga

Ia mengatakan keistimewaan dari perda tersebut merupakan ikhtiar pemerintah untuk mencetak atlet-atlet  berprestasi dan menjadi juara sesuai slogan Provinsi Jabar yaitu Juara Lahir Batin.

Perda itu, lanjut dia, memberikan manfaat besar bagi atlet, karena memberikan perhatiannya berkelanjutan yaitu pemerintah memberikan hadiah bagi atlet berprestasi seperti piagam penghargaan, beasiswa, pekerjaan, sampai dengan kenaikan pangkat bagi kalangan ASN.

"Di Pasal 78, Pemerintah Provinsi memberikan penghargaan berjasa dalam memajukan daerah, memberikan penghormatan, kemudahan beasiswa, pekerjaan, kenaikan pangkat luar biasa, asuransi, jaminan hari tua dan penghargaan lainnya," pungkas Enjang.

Salah seorang guru olahraga yang hadir dalam sosialisasi, Makmur, mengapresiasi langkah sosialisasi Perda keolahragaan oleh Anggota Dewan Jawa Barat, Enjang Tedi itu.

"Setahu saya belum pernah ada sosialisasi soal Perda Keolahragaan seperti yang dilakukan Pak Enjang Tedi ini. Baguslah ada perhatian dan kami pun mendapat tampahan pengetahuan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung Warga Pulau Rempang, Sejumlah Elemen Masyarakat Garut Gelar Aksi Solidaritas di Gedung DPRD

Dukung Warga Pulau Rempang, Sejumlah Elemen Masyarakat Garut Gelar Aksi Solidaritas di Gedung DPRD

Garut | Senin, 25 September 2023 | 13:30 WIB

Ratusan Korban Banjir Bandang Sungai Cimanuk Tuntut Kejelasan Kepemilikan Rumah Bantuan Pemerintah

Ratusan Korban Banjir Bandang Sungai Cimanuk Tuntut Kejelasan Kepemilikan Rumah Bantuan Pemerintah

Garut | Rabu, 20 September 2023 | 21:50 WIB

Tak Peduli Soal Limbah Kulit Sukaregang, Bupati Garut Malah Pergi ke Milan, FPPG: Bupati Egois!

Tak Peduli Soal Limbah Kulit Sukaregang, Bupati Garut Malah Pergi ke Milan, FPPG: Bupati Egois!

Garut | Sabtu, 16 September 2023 | 22:00 WIB

Terkini

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

×